KOMPAS.com- Teror video call seks mengintai mahasiswi Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar.
Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan Prof. Dr. Darussalam mengatakan kampus tak tinggal diam dan membentuk tim investigasi untuk menemukan pelaku.
Jika ternyata pelaku merupakan civitas akademika UIN Alauddin, maka kampus tak segan-segan memberikan sanksi tegas.
"Kami telah membentuk tim investigasi atas kasus ini dan jika kelak pelakunya adalah oknum civitas akademika UIN Alauddin maka kami akan memberikan sanksi tegas yakni pemecatan," kata Darussalam saat menggelar jumpa pers di Kampus 2 UIN Alauddin Makassar, Samata, Kabupaten Gowa pada Selasa, (29/9/2020)
Baca juga: Teror Video Call Seks di UIN Alauddin Makassar, 13 Mahasiswi Jadi Korban
Setelah diterima, tak ada gambar wajah, melainkan bagian tubuh mulai pusar hingga atas lutut.
"Pelaku ini meneror mahasiswi dengan video call dan wajah pelaku tidak terlihat kecuali hanya sebatas pusar ke bawah dan lutut ke atas," ujarnya.
Pelaku ternyata sudah meneror sejak Juli 2020, namun hal itu terungkap baru setelah korbannya sudah belasan orang.
Baca juga: 13 Mahasiswi di Makassar Diteror Video Call Seks, Korban: Saya Trauma Pegang HP
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.