Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

3 Perempuan Pencuri Pakaian di Distro yang Terekam CCTV Ditangkap

Kompas.com - 29/09/2020, 21:11 WIB
Sigiranus Marutho Bere,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

KUPANG, KOMPAS.com - Aparat Kepolisian Resor Kupang Kota, Nusa Tenggara Timur (NTT), menangkap dua dari tiga perempuan yang terlibat pencurian pakaian di sebuah distro di wilayah itu.

Dua pelaku yang ditangkap di Kupang, berinisial SD (36) dan IB (39).

Sedangkan pelaku lainnya AB (34), menyerahkan diri.

"Penangkapan terhadap para pelaku yang di Kupang ini dilakukan Tim Buser yang dipimpin langsung oleh Kanit Buser Aipda Yance Sinlaeloe," ungkap Kapolres Kupang Kota AKBP Satrya Perdana Tarung Binti, saat dihubungi Kompas.com, Selasa (29/9/2020) malam.

Baca juga: 3 Perempuan Ini Terekam CCTV Saat Curi Celana dan Baju, Beraksi dalam 5 Menit

Satrya menuturkan, dua pelaku yakni SD (36) dan IB (39) diamankan di kompleks Perumahan 1.000, Kelurahan Manulai II, Kecamatan Alak, Kota Kupang, Minggu (27/9/2020).

Sedangkan pelaku AB, menyerahkan diri di Mapolres Kupang Kota hari ini, setelah dua temannya ditangkap.

Untuk tiga pelaku saat ini sudah diamankan di Rutan Mapolres Kupang kota, untuk proses hukum selanjutnya.

“Ketiga pelaku melakukan tindak pidana pencurian dan pemberatan sesuai Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukumannya 5 tahun penjara,” kata Satrya.\

Sebelumnya diberitakan, tiga orang perempuan di Kota Kupang, NTT, terekam kamera pengawas atau CCTV, saat mencuri sejumlah pakaian.

Sambil mengenakan helm dan masker, tiga wanita itu melakukan aksi pencurian di IAN Distro, yang terletak di Jalan Timor Raya, KM 7 Kelurahan Oesapa, Kota Kupang.

Baca juga: Mesin Rusak, Pesawat Lion Air Tujuan Surabaya Balik Mendarat di Bandara Lombok

"Mereka mencuri pada Minggu 16 Agustus 2020 pekan lalu, sekitar pukul 16.30 Wita," ungkap Pemilik IAN Distro, Andy Idawati, saat dihubungi Kompas.com, melalui sambungan telepon, Rabu (26/8/2020).

Idawati menyebut, aksi pencurian itu terekam CCTV yang terpasang di sudut distro miliknya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com