SUMENEP, KOMPAS.com – Kepala Kepolisian Sektor Ambunten, Kabupaten Sumenep, AKP Junaidi bersama dengan anggotanya, membubarkan paksa kegiatan hiburan musik karawitan di Desa Beluk Ares, Kecamatan Ambunten, Selasa (29/9/2020).
Hiburan karawitan itu digelar dalam rangka pesta perkawinan salah satu keluarga di Desa Beluk.
Ada 500 lebih udangan yang hadir dalam pesta hiburan itu.
Junaidi menuturkan, empat hari sebelumnya sudah tersiar kabar bahwa akan ada hiburan kesenian karawitan di Desa Beluk Ares.
Baca juga: Mesin Rusak, Pesawat Lion Air Tujuan Surabaya Balik Mendarat di Bandara Lombok
Junaidi memerintahkan anggotanya untuk memantau rencana hiburan tersebut.
Hingga tiba hari pelaksanaan kegiatan huburan tersebut, tidak ada pemberitahuan dan izin ke Polsek.
"Tidak ada izinnya ke kami sehingga kami bubarkan," ujar Junaidi, saat dihubungi, Selasa.
Sebelum acara hiburan tersebut dibubarkan, pihaknya sudah memberi peringatan kepada kepala desa. Namun, peringatan itu tidak dihiraukan.
"Kami bubarkan acara hiburannya. Namun, sebelum kami bubarkan, kami koordinasi lagi dengan tuan rumah dan kepala desa sambil kami berikan imbauan," ujar dia.
Saat mau dibubarkan, pihak tuan rumah sempat menolak.
Namun, melalui pendekatan persuasif yang dilakukan oleh polisi, akhirnya tuan rumah rela membubarkan acaranya.
Alasan pembubarkan acara tersebut karena Kabupaten Sumenep sudah masuk zona merah dalam penyebaran Covid-19.
Baca juga: Satgas Covid-19 Diusir Saat Jemput Pasien Positif yang Kabur di Sumenep
Oleh sebab itu, segala kegiatan yang mengundang kerumunan massa, dilarang dan bisa dikenai sanksi pidana.
"Saat ini Sumenep sudah zona merah lagi. Tidak boleh ada lagi kegiatan yang mengundang kerumunan massa. Kalau melanggar, Kapolseknya bisa dicopot, kepala desa, tuan rumah dan pemilik hiburannya bisa dipidana semua," ungkap dia.
Untuk mengantisipasi kejadian terulang kembali di tempat yang lain, Junaidi telah berkoordinasi dengan Koramil Ambunten, camat dan para kepala desa di Kecamatan Ambunten.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.