SUMENEP, KOMPAS.com – Kepala Kepolisian Sektor Ambunten, Kabupaten Sumenep, AKP Junaidi bersama dengan anggotanya, membubarkan paksa kegiatan hiburan musik karawitan di Desa Beluk Ares, Kecamatan Ambunten, Selasa (29/9/2020).
Hiburan karawitan itu digelar dalam rangka pesta perkawinan salah satu keluarga di Desa Beluk.
Ada 500 lebih udangan yang hadir dalam pesta hiburan itu.
Junaidi menuturkan, empat hari sebelumnya sudah tersiar kabar bahwa akan ada hiburan kesenian karawitan di Desa Beluk Ares.
Baca juga: Mesin Rusak, Pesawat Lion Air Tujuan Surabaya Balik Mendarat di Bandara Lombok
Junaidi memerintahkan anggotanya untuk memantau rencana hiburan tersebut.
Hingga tiba hari pelaksanaan kegiatan huburan tersebut, tidak ada pemberitahuan dan izin ke Polsek.
"Tidak ada izinnya ke kami sehingga kami bubarkan," ujar Junaidi, saat dihubungi, Selasa.
Sebelum acara hiburan tersebut dibubarkan, pihaknya sudah memberi peringatan kepada kepala desa. Namun, peringatan itu tidak dihiraukan.
"Kami bubarkan acara hiburannya. Namun, sebelum kami bubarkan, kami koordinasi lagi dengan tuan rumah dan kepala desa sambil kami berikan imbauan," ujar dia.