Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Gadungan Rayu dan Janji Nikahi Wanita yang Dikenal di IG, Korban Ditipu Rp 285 Juta

Kompas.com - 29/09/2020, 18:50 WIB
Kontributor Banyuwangi, Imam Rosidin,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

DENPASAR, KOMPAS.com - Polisi menangkap ES (41), warga Pekanbaru, Riau, karena menipu seorang wanita berinisial SS hingga mencapai Rp 285 juta.

Saat menjalankan aksinya pelaku mengaku sebagai anggota kepolisian.

Kasat Reskrim Polresta Denpasar Kompol I Dewa Gede Putu Anom mengatakan, awalnya korban dan pelaku berkenalan di media sosial Instagram pada 2019.

Baca juga: Lunasi Utang Pilkada Rp 1 M, Mantan Calon Bupati Mengaku Kepepet Edarkan Uang Palsu

Dalam perkenalan itu, ES mengaku sebagai anggota Polri dengan pangkat AKP.

Setelah itu hubungan keduanya berlanjut meski tak pernah bertemu.

Baca juga: 12 Tahun Jadi TNI Gadungan, Pria Ini Diduga Sempat Jadi Beking Proyek PLN dan Kredit Motor

Saat panggilan video, pelaku selalu menggunakan baju polisi dan menunjukkan KTA polisi.

"Jadi pelapor tertarik dengan terlapor karena mengaku anggota dan mengumbar janji untuk menikahi," katanya dalam keterangan tertulis, Selasa (29/9/2020).

Janji ES untuk menikahi SS merupakan rencana awal pelaku untuk menipu korban. 

Komunikasi terus berlanjut hingga pada Maret 2020, pelaku menawari korban berbisnis sewa alat berat.

Pelaku mengaku memiliki banyak rekan bisnis dan sedang menggeluti usaha itu.

Korban rupanya termakan bujuk rayu ES dan menyatakan minatnya berbisnis. Korban lantas sepakat mengirimkan uang secara berkala dari bulan Mei.

Awalnya korban mengirim Rp 35 juta dan selanjutnya kembali mengirim uang untuk pelunasan Rp 250 juta.

Namun, sampai batas waktu yang dijanjikan, alat berat tersebut tidak kunjung datang hingga akhirnya kasus itu dilaporkan ke Polresta Denpasar.

Setelah melakukan penyelidikan, polisi kemudian berangkat ke Pekanbaru untuk menangkap pelaku.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com