Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 29/09/2020, 15:56 WIB

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Daerah (Pemda) DIY kembali memperpanjang masa tanggap darurat Covid-19 hingga 31 Oktober 2020.

Penetapan tanggap darurat tertuang pada Surat Keputusan Gubernur DIY Nomor 286/KEP/2020 tentang Penetapan Perpanjangan Kelima Status Tanggap Darurat Bencana Corona Virus Disease 2019 di DIY.

Gubernur DIY Sri Sultan Hamengkubuwono X mengatakan, perpanjangan masa tanggap darurat untuk kelima kalinya ini lantaran kasus Covid-19 di DIY masih fluktuatif.

"Ya diperpanjang, wong belum selesai kok, masih fluktuatif," kata Sultan ditemui di kantornya, Selasa (29/4/2020).

Baca juga: Pemkot Salatiga Akhiri Masa Tanggap Darurat Covid-19

Sultan menambahkan, kondisi pandemi Covid-19 masih belum bisa diprediksi sampai kapan.

"Pasti diperpanjang, kita tidak tahu sampai kapan selesai," imbuhnya.

Surat keputusan tersebut ditandatangani langsung oleh Gubernur DIY Sri Sultan Hamengkubuwono X pada 29 September 2020.

Baca juga: Masih Ada Penyebaran Corona, Masa Tanggap Darurat di Banyumas Diperpanjang hingga 31 Juli

Diberitakan sebelumnya, kasus positif Covid-19 di DI Yogyakarta masih fluktuatif sehingga status tanggap darurat diperpanjang hingga 30 September 2020.

Dengan demikian, dapat mempermudah penanganan kasus positif Covid-19 di DIY.

Sekretaris Daerah (Sekda) DI Yogyakarta Kadarmanta Baskara Aji menyampaikan, melihat situasi dan kondisi di lapangan masih dibutuhkan perpanjangan masa tanggap darurat.

"Karena kasus konfirmasi masih ada sehingga jika harus melakukan tindakan-tindakan darurat cepat kita lebih cepat kalau keadaannya tanggap darurat," katanya, Senin (31/8/2020).

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke