Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kali Kelima, DIY Perpanjang Masa Tanggap Darurat Covid-19

Kompas.com - 29/09/2020, 15:56 WIB
Wisang Seto Pangaribowo,
Dony Aprian

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Daerah (Pemda) DIY kembali memperpanjang masa tanggap darurat Covid-19 hingga 31 Oktober 2020.

Penetapan tanggap darurat tertuang pada Surat Keputusan Gubernur DIY Nomor 286/KEP/2020 tentang Penetapan Perpanjangan Kelima Status Tanggap Darurat Bencana Corona Virus Disease 2019 di DIY.

Gubernur DIY Sri Sultan Hamengkubuwono X mengatakan, perpanjangan masa tanggap darurat untuk kelima kalinya ini lantaran kasus Covid-19 di DIY masih fluktuatif.

"Ya diperpanjang, wong belum selesai kok, masih fluktuatif," kata Sultan ditemui di kantornya, Selasa (29/4/2020).

Baca juga: Pemkot Salatiga Akhiri Masa Tanggap Darurat Covid-19

Sultan menambahkan, kondisi pandemi Covid-19 masih belum bisa diprediksi sampai kapan.

"Pasti diperpanjang, kita tidak tahu sampai kapan selesai," imbuhnya.

Surat keputusan tersebut ditandatangani langsung oleh Gubernur DIY Sri Sultan Hamengkubuwono X pada 29 September 2020.

Baca juga: Masih Ada Penyebaran Corona, Masa Tanggap Darurat di Banyumas Diperpanjang hingga 31 Juli

Diberitakan sebelumnya, kasus positif Covid-19 di DI Yogyakarta masih fluktuatif sehingga status tanggap darurat diperpanjang hingga 30 September 2020.

Dengan demikian, dapat mempermudah penanganan kasus positif Covid-19 di DIY.

Sekretaris Daerah (Sekda) DI Yogyakarta Kadarmanta Baskara Aji menyampaikan, melihat situasi dan kondisi di lapangan masih dibutuhkan perpanjangan masa tanggap darurat.

"Karena kasus konfirmasi masih ada sehingga jika harus melakukan tindakan-tindakan darurat cepat kita lebih cepat kalau keadaannya tanggap darurat," katanya, Senin (31/8/2020).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com