Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Teror Video Call Seks di UIN Alauddin Makassar, 13 Mahasiswi Jadi Korban

Kompas.com - 29/09/2020, 14:49 WIB
Abdul Haq ,
Khairina

Tim Redaksi

GOWA, KOMPAS.com - Belasan mahasiswi Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar menjadi korban teror video call seks melalui telepon seluler.

Para korban telah melaporkan peristiwa yang dialaminya ke pihak kepolisian.

Pihak kampus mengaku telah membentuk tim investigasi dan berjanji akan melakukan tindakan tegas jika pelakunya berasal dari civitas akademika UIN Alauddin Makassar.

Sebanyak 13 mahasiswi UIN Alauddin Makassar menjadi korban teror video call cabul  yang dilakukan oleh seorang pria tidak dikenal.

Baca juga: Anggota DPRD Sambas Diperas Modus Video Call Seks, 4 Pelaku Ditangkap

 

Dalam menjalankan aksinya, pelaku menggunakan aplikasi media sosial, WhatsApp pada malam hari.

"Pelaku ini meneror mahasiswi dengan video call dan wajah pelaku tidak terlihat kecuali hanya sebatas pusar ke bawah dan lutut ke atas" kata Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan Prof. Dr. Darussalam, saat menggelar jumpa pers di Kampus 2 UIN Alauddin Makassar, Samata, Kabupaten Gowa pada Selasa, (29/9/2020).

Teror video call cabul terjadi sejak bulan Juli 2020 lalu dan baru terungkap setelah belasan mahasiswi yang menjadi korbannya resah.

Pasalnya, korban mengaku trauma menggunakan telepon seluler hingga mengganggu aktivitas kuliah daring.

"Terus terang saya trauma pegang HP karena takut pelaku kembali meneror padahal HP sangat penting untuk kuliah online" kata salah seorang korban yang identitasnya enggan dipublikasikan saat dimintai keterangan langsung oleh Kompas.com.

Baca juga: Pelaku Video Call Seks Palsu Diringkus, Korban Diperas Puluhan Juta Rupiah

Sejumlah korban telah melaporkan kasus ini ke Mapolda Sulawesi Selatan.

Sementara pihak kampus telah membentuk tim investigasi dan berjanji akan memberikan sanksi tegas jika kelak pelaku merupakan oknum civitas akademika.

"Kami telah membentuk tim investigasi atas kasus ini dan jika kelak pelakunya adalah oknum civitas akademika UIN Alauddin maka kami akan memberikan sanksi tegas yakni pemecatan," kata Darussalam..

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com