Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Demo Belum Digelar Sudah Dibubarkan Polisi, Satu Orang Ditetapkan Tersangka

Kompas.com - 29/09/2020, 14:32 WIB
Setyo Puji

Editor

KOMPAS.com - Polisi membubarkan sekelompok orang yang berkumpul untuk melakukan aksi unjuk rasa memperingati Hari Tani di Solo, Jawa Tengah, pada Kamis (24/9/2020) lalu.

Tidak hanya dibubarkan secara paksa, sebagian para peserta yang akan mengikuti aksi tersebut juga ditangkap aparat kepolisian.

Alasan polisi melakukan tindakan represif itu karena aksi yang akan dilakukan dianggap tidak mengantongi izin dan melanggar protokol kesehatan.

Bahkan, saat dilakukan pemeriksaan ditemukan satu orang peserta aksi bernama Faqih Khalifaturrahman (18) kedapatan membawa martil.

Dari informasi yang dihimpun, satu orang peserta aksi yang membawa martil itu kini sudah ditetapkan statusnya sebagai tersangka.

"Statusnya sudah tersangka, surat penangkapannya sudah terbit," kata Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Soloraya, sekaligus kuasa hukum Faqih, Made Ridha dilansir dari Tribunnews.com melalui sambungan telepon, Senin (28/9/2020).

Baca juga: Polisi Tak Berani Bubarkan Konser Dangdut yang Digelar Wakil Ketua DPRD Tegal, Ini Alasannya

Menurut Made, penetapan tersangka terhadap Faqih ditetapkan dengan surat perintah penangkapan Nomor SP.Kap/96/IX/2020/Reskrim pada Jumat (25/9/2020).

Meski aksi tersebut belum digelar, namun Faqih dianggap polisi sudah mempunyai niat untuk melakukan kerusuhan.

Sebab, dari hasil interogasi yang dilakukan, Faqih diketahui sudah membawa alat tersebut sejak dari rumah.

"Berdasarkan interogasi dalam gelar perkara itu memang Faqih mempunyai niat membawa martil itu dari rumah," jelasnya.

Penjelasan korlap aksi

Korlap Aksi Solo Raya Bergerak, Edho Johan Pratama sangat menyayangkan sikap represif yang dilakukan aparat kepolisian.

Terlebih lagi, pembubaran dan penangkapan itu dilakukan sebelum kegiatan penyampaian aspirasi dilakukan.

"Kita baru berkumpul untuk menunggu peserta lain dan mobil komando, tapi sudah dibubarkan dan sebagian ditangkap, " jelasnya.

Edho mengatakan, aksi damai yang dilakukan untuk memperingati Hari Tani tersebut rencananya dilakukan dengan cara long march dan membuat mimbar bebas di depan kantor DPRD Solo.

Baca juga: Diduga Salah Tangkap, Bocah 13 Tahun Babak Belur Dianiaya Polisi, Polda: Tidak Sengaja

Dalam aksinya itu, ia juga mengaku akan tetap melakukan protokol kesehatan dengan cara menggunakan masker dan menjaga jarak antar peserta aksi yang terlibat.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com