KOMPAS.com- Video beberapa orang berseragam Aparatur Sipil Negara (ASN) yang sedang berkaraoke di dalam kantor viral di media sosial.
Diketahui bahwa lokasi kejadian berada di kantor Kelurahan Cigondewah Kidul, Kecamatan Bandung Kulon, Kota Bandung.
Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Bandung Yayan A Brillyana menyayangkan hal tersebut.
Apalagi dilakukan oleh ASN yang masih mengenakan seragam di kantor pemerintahan dan dalam kondisi pandemi.
“Yang disayangkan Pak Lurah tidak mengingatkan stafnya untuk jangan ada ramai-ramai walaupun ada protokol kesehatan. PNS itu harusnya bisa jadi contoh (untuk masyarakat)," tutur Yayan, Senin (28/9/2020).
Baca juga: Video Viral PNS Karaoke di Kantor Kelurahan, Pemkot Bandung Segera Beri Sanksi
Yayan mengaku telah memanggil Lurah Cigondewah Kidul terkait hal tersebut.
Dia mengklarifikasi bagaimana bisa ASN berkaraoke di kantor.
Selain itu, Yayan memastikan apakah ada pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan ASN tersebut.
"Kalau ada pelanggaran protokol kesehatan, kita akan berikan hukuman,” kata Yayan di Bandung, Senin (28/9/2020).
Baca juga: Pensiunan PNS Edarkan Uang Palsu untuk Bayar Utang Pemilihan Bupati Sebesar Rp 1 M