Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Acara KAMI Dibubarkan karena Dianggap Tak Ada Izin, padahal Acara Internal, Hanya Ramah Tamah"

Kompas.com - 29/09/2020, 11:44 WIB
David Oliver Purba

Editor

KOMPAS.com - Wakil Ketua Eksekutif Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Jatim, Agus Maksum mempertanyakan pembubaran acara KAMI di Surabaya yang dilakukan pihak kepolisian, Senin (28/9/2020).

Agus mengatakan, acara tersebut murni hanya ajang silahturahmi.

"Acara (KAMI) dibubarkan karena dianggap tidak ada izin, padahal ini acara internal, hanya ramah tamah biasa, tidak dihadiri banyak orang," katanya saat dikonfirmasi, Senin.

Baca juga: Gatot Nurmantyo Sebut Massa Pengadang Acara KAMI merupakan Demonstran Bayaran

Dalam acara tersebut, kata Agus, Gatot mengukuhkan pengurus KAMI Jatim.

"Acaranya pengukuhan dan sambutan, sambutan Pak Gatot saja tidak sampai selesai," ujarnya.

Pihaknya juga mempertanyakan aksi massa di depan rumah Jabal Nur yang meminta acara KAMI dibubarkan.

Baca juga: Polisi Bubarkan Acara KAMI di Surabaya Saat Gatot Nurmantyo Beri Sambutan


Semula, acara memang akan digelar di komplek Gedung Juang 45 Surabaya.

Namun, karena kondisi di gedung Juang 45 sudah ada massa yang mengadang, akhirnya acara ramah tamah dipindahkan ke Jabal Nur di Jalan Jambangan Surabaya.

Adapun Presidium KAMI yang juga mantan Panglima TNI Gatot Nurmantyo menyebut massa yang mengadang acara KAMI merupakan demonstran bayaran.

"Kita doakan para pendemo pulang ke rumah selamat dan membawa uang sekedarnya untuk keluarga. Jadi keberadaan kami menjadi berkah bagi mereka," kata Gatot.

"Dalam kondisi sulit semacam ini kita harus bersyukur ada rekan kami melakukan demo karena kehadiran KAMI. Demo kan dibayar," kata Gatot menambahkan.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com