Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 29/09/2020, 10:15 WIB
Maichel,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

SORONG, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Sorong, Provinisi Papua Barat, mulai memberlakukan Peraturan Wali Kota Sorong Nomor 17 Tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian corona virus disease.

Perwali itu mengatur sanksi terhadap pelanggar protokol kesehatan seperti warga yang tak memakai masker, tak menjaga jarak, dan tak mencuci tangan. Tempat usaha atau kantor juga diwajibkan menyediakan tempat mencuci tangan.

Baca juga: Ratusan Orang Senam Tak Jaga Jarak dan Tanpa Masker, Polisi: Penyelenggara Tidak Melapor

Warga yang tak memakai masker didenda sebesar Rp 50.000 atau sanksi sosial membersihkan sampah di sekitar lokasi razina.

Sementara, tempat usaha dan perkantoran yang melanggar akan diberi sanksi hingga ancamam penutupan tempat usaha.

Sebelum diterapkan, perwali ini telah disosialisasi kepada masyarakat selama seminggu terakhir.

Wali kota Sorong Lambert Jitmau mengatakan, penindakan hukum diatur pengadilan, kepolisian, serta tim terpadu, sesuai yang diterapkan dalam perwali.

"Sosialisasi sudah kami lakukan dan masyarakat sudah tau itu tapi kadangkala masyarakat malas tau, kalau kena virus baru ngamuk. Pak Danrem harus tegas kali ini tidak ada kompromi," kata Lambert usai apel pasukan, Selasa ( 29/9/2020).

Selama penerapan sanksi, Pemkot Sorong tetap menyosialisasikan upaya pencegahan Covid-19 kepada masyarakat.

Lambert menambahkan, pemkot juga mendorong penerapan protokol kesehatan di tingkat kelurahan dan kampung.

Sebanyak 750 pasukan gabungan TNI, Polri, dan Satpol PP, diturunkan untuk mengawasi penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan di Sorong.

Baca juga: Jejak Hewan Liar di Jalur Pendakian Gunung Semeru Terungkap, Ini Penjelasan TNBTS

Ratusan pasukan gabungan itu dipimpin Danrem 181 PVT Sorong Brigjen TNI Yulius Selvanus sebagai komandan satuan tugas.

Hingga saat ini, sebanyak 852 kasus positif Covid-19 tercatat di Kota Sorong. Dalam dua hari terakhir, terdapat 109 kasus positif melalui transmisi lokal.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Masyarakat Respons Positif Program Penanganan Banjir Walkot Semarang

Masyarakat Respons Positif Program Penanganan Banjir Walkot Semarang

Regional
Perayaan HUT Ke-59 Provinsi Sulut, Begini Pesan Gubernur Olly

Perayaan HUT Ke-59 Provinsi Sulut, Begini Pesan Gubernur Olly

Regional
Harmoni Budaya dan Agama di Banyuwangi Jadi Inspirasi Indonesia

Harmoni Budaya dan Agama di Banyuwangi Jadi Inspirasi Indonesia

Regional
Sejumlah Pencapaian Bupati Zaki: Perbaikan Sanitasi di 1.000 Sekolah hingga Berantas Kawasan Kumuh

Sejumlah Pencapaian Bupati Zaki: Perbaikan Sanitasi di 1.000 Sekolah hingga Berantas Kawasan Kumuh

Regional
Tingkatkan Layanan Kesehatan di Blora, Mas Arief Minta RSUD dan Puskesmas Buka Kanal Aduan untuk Masyarakat

Tingkatkan Layanan Kesehatan di Blora, Mas Arief Minta RSUD dan Puskesmas Buka Kanal Aduan untuk Masyarakat

Regional
Ranperda APBD 2023 Blora Telah Disetujui, Bupati Arief: Semoga Pembangunan Berjalan Lancar

Ranperda APBD 2023 Blora Telah Disetujui, Bupati Arief: Semoga Pembangunan Berjalan Lancar

Regional
Perkuat Ketahanan Pangan, Pemprov Sulsel Gandeng GGP Lampung Kembangkan Budi Daya Tanaman Pisang

Perkuat Ketahanan Pangan, Pemprov Sulsel Gandeng GGP Lampung Kembangkan Budi Daya Tanaman Pisang

Regional
Bangun 29 Stadion Mini di Kabupaten Tangerang, Bang Zaki: Sarana Olahraga Itu Penting

Bangun 29 Stadion Mini di Kabupaten Tangerang, Bang Zaki: Sarana Olahraga Itu Penting

Regional
Miliki Banyak Prestasi dan Inovasi, Gubernur Olly Terima Gelar Doktor Honoris Causa dari Unsrat

Miliki Banyak Prestasi dan Inovasi, Gubernur Olly Terima Gelar Doktor Honoris Causa dari Unsrat

Regional
Persiapan KPU Sumba Timur Jelang Pemilu 2024, Siapkan 5.656 KPPS dan Aplikasi Identifikasi

Persiapan KPU Sumba Timur Jelang Pemilu 2024, Siapkan 5.656 KPPS dan Aplikasi Identifikasi

Regional
Bobby Nasution Harap Pujakesuma Sumut Ikut Andil Wujudkan Program Pembangunan di Kota Medan

Bobby Nasution Harap Pujakesuma Sumut Ikut Andil Wujudkan Program Pembangunan di Kota Medan

Regional
Bang Zaki Sebut Pesisir Kabupaten Tangerang Berpotensi Jadi Hutan Mangrove

Bang Zaki Sebut Pesisir Kabupaten Tangerang Berpotensi Jadi Hutan Mangrove

Regional
Dilantik Jadi Pj Bupati Tapin, Syarifuddin Siap Lanjutkan Program Prioritas

Dilantik Jadi Pj Bupati Tapin, Syarifuddin Siap Lanjutkan Program Prioritas

Regional
Bupati Arief Rohman Bertekad Kuat Kembangkan Pertanian Tembakau di Blora

Bupati Arief Rohman Bertekad Kuat Kembangkan Pertanian Tembakau di Blora

Regional
Sumba Timur Kaya akan Potensi Wisata, Pemerintah Berdayakan Komunitas Lokal dan Pengembangan Berkelanjutan

Sumba Timur Kaya akan Potensi Wisata, Pemerintah Berdayakan Komunitas Lokal dan Pengembangan Berkelanjutan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com