Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Senam Zumba Tanpa Jaga Jarak dan Masker, Sudah Digelar sejak 2 Pekan Lalu, Polisi Mengaku Tak Tahu

Kompas.com - 29/09/2020, 09:00 WIB
Pythag Kurniati

Editor

KOMPAS.com - Sebuah kegiatan senam zumba di Lombok Timur diikuti oleh ratusan peserta.

Ironisnya, dalam acara itu, para peserta mengabaikan protokol kesehatan dengan tak mengenakan masker dan tidak menjaga jarak.

Acara itu digelar di sebuah gedung milik swasta di Desa Masbagek, Minggu (27/9/2020).

Senam zumba tersebut terekam dalam sebuah video dan viral di media sosial.

Baca juga: Video Viral Ratusan Orang Senam Zumba Abai Protokol Kesehatan, Penyelenggara Didenda Rp 400.000

Penyelenggara dipanggil, gugus tugas mendenda Rp 400.000

Ilustrasi maskerShutterstock/Chyzh Galyna Ilustrasi masker
Sekretaris Daerah Lombok Timur Juani Taofik membenarkan bahwa acara tersebut digelar di wilayahnya.

Bahkan, acara senam zumba tersebut ternyata telah digelar sejak sekitar dua pekan lalu, yakni 16 September 2020.

Hanya saja, acara tidak diketahui lantaran dilakukan di dalam gedung.

Taofik mengaku telah memanggil pihak penyelenggara senam zumba.

Baca juga: Pengemudi Ojol Positif Covid-19, Tertular dari Klaster Komunitas Senam

Ilustrasi uangKOMPAS.com/NURWAHIDAH Ilustrasi uang

Gugus tugas beri denda

Taofik mengemukakan, penyelenggara terbukti melanggar aturan protokol kesehatan.

"Kami sudah panggil penyelenggara, kami tetap menerapkan Perda Nomor 7 Tahun 2020 bahwa penyelenggara senam zumba itu tidak mengindahkan protokol Covid-19," tutur Taofik, Senin (28/9/2020).

Atas kejadian itu, Gugus Tugas memberikan denda terhadap penyelenggara sebesar Rp 400.000.

"Siapa saja yang berstatus sebagai penyelenggara fasilitas umum, tidak menaati protokol Covid-19 dikenakan denda. Dan penyelenggara sudah memberikan denda tadi sebanyak Rp 400.000," kata dia.

Baca juga: Ratusan Orang Senam Tak Jaga Jarak dan Tanpa Masker, Polisi: Penyelenggara Tidak Melapor

Polisi tak tahu

Ilustrasi virus corona, Covid-19Shutterstock Ilustrasi virus corona, Covid-19
Sementara itu, Kapolres Lombok Timur AKBP Tunggul Sinatrio mengatakan, polisi tak mengetahui adanya acara senam zumba yang diikuti ratusan orang tersebut.

Hal itu disebabkan pihak penyelenggara tak melaporkan kegiatan dan meminta izin kepada pihak berwajib.

"Jadi kegiatan itu tidak diketahui oleh Polsek, karena penyelenggara tidak melapor kegiatannya," tutur Tunggul.

Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Lombok, Idham Khalid | Editor: Dheri Agriesta)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com