Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lunasi Utang Pilkada Rp 1 M, Mantan Calon Bupati Mengaku Kepepet Edarkan Uang Palsu

Kompas.com - 29/09/2020, 05:30 WIB
David Oliver Purba

Editor

NGAWI, KOMPAS.com – SMRD (63), mantan calon bupati Madiun, ditangkap karena mengedarkan uang palsu.

Tersangka yang mengikuti Pilkada Madiun 2013 itu mengaku nekat mengedarkan uang palsu untuk melunasi utang yang mencapai Rp 1 miliar.

“Kepepet untuk nyaur utang Rp 1 miliar karena kalah pilkada nyalon bupati tahun 2013,” ujar Kasatreskrim Polres Ngawi AKP I Gusti Agung Ananta Pratama saat melakukan rilis pers di Mapolres Ngawi, Senin (28/9/2020).

Baca juga: Uang Palsu Setengah Miliar Diamankan dari 3 Kakek Komplotan Pengedar

SMRD ditangkap bersama dua rekannya berinisial SMRJ (55) dan SRKM (61).

Ketiga pelaku menerima uang palsu senilai Rp 1 miliar dari ANT yang diduga merupakan anggota jaringan pengedar uang palsu yang berasal dari Surabaya.

Baca juga: Pensiunan PNS Edarkan Uang Palsu untuk Bayar Utang Pemilihan Bupati Sebesar Rp 1 M

Ketiganya dijanjikan keuntungan 30 persen dari uang palsu yang berhasil mereka edarkan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com