SERANG, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi Banten menyiapkan lahan seluas satu hektar untuk dijadikan tempat pemakaman umum (TPU) pasien Covid-19.
Lahan tersebut berada di Kelurahan Sayar, Kecamatan Taktakan, Kota Serang, Banten.
Gubernur Banten Wahidin Halim mengatakan, lahan pemakaman dipersiapkan bagi jenazah pasien Covid-19 di Banten yang kesulitan mencari tempat pemakaman.
"Karena masyarakat kesulitan mencari pemakaman. Kami persiapkan satu hektar yang nantinya dikelola untuk dijadikan tempat pemakaman umum khusus Covid-19," ujar Wahidin.
Baca juga: Kasus Covid-19 Meningkat, Banten Cari Lahan Pemakaman di Kota Serang
Kepastian lahan pemakaman setelah adanya rekomendasi dari Wali Kota Serang Syafrudin terkait lokasi yang cocok untuk dijadikan TPU.
"Hari ini kami sudah mendapatkan rekomendasi dari wali kota (Serang) di Kelurahan Sayar, Kecamatan Taktakan," kata Wahidin.
Mantan Wali Kota Tangerang itu meminta masyarakat sekitar lahan pemakaman tak usah khawatir terpapar virus corona.
"Tidak ada apabila sudah meninggal, masuk peti, tidak akan menular bagi masyarakat sekitar. Jadi, jangan mau diprovokasi nanti," ucapnya.
Wahidin menambahkan, Pemerintah Provinsi Banten menyediakan lahan pemakaman untuk kepentingan bersama, sehingga butuh kerja sama semua pihak.
"Ini kepentingan kita semua, tentunya kepentingan pemerintah bisa menyedikan fasiltas (pemakaman), dan saudara kita yang meninggal dan keluarganya terfasilitasi," tandasnya.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan