Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gelar Mahasiswa Berprestasi Dicabut, Terduga Pelecehan Seksual Gugat UII

Kompas.com - 28/09/2020, 21:29 WIB
Wisang Seto Pangaribowo,
Khairina

Tim Redaksi

"Belum ada laporan dan semuanya masih fiktif. LBH juga bilang jika mereka mendapatkan informasi bukan dari para korban langsung tapi hanya dari WA, lewat Facebook antar sesama," katanya.

Hal tersebut yang mendasari kliennya sekaligus memberikan klarifikasi lantaran nama baik klien telah tercoreng.

"Yang paling pokok adalah putusan SK yang dikeluarkan oleh UII seolah-olah membenarkan tuduhan yang ada di medsos sedangkan tuduhan tersebut belum berdasar sama sekali secara hukum dan belum ada di pihak yang berwajib," tambahnya.

Sementara itu, Wakil Rektor 3 UII Rohidin mengatakan, pihaknya siap untuk menghadapi gugatan yang dilayangkan oleh mantan mahasiswanya bahkan saat ini pihaknya telah membuat tim khusus.

"Sebagai tergugat kami akan hadapi gugatan ini. Kami sudah bentuk tim khusus berisikan 5 anggota dengan diketuai oleh Nurjihad, kami menghadapi ini dengan serius," ujarnya.

Menurutnya, salah satu pertimbangan pencabutan status mahasiswa berprestasi lantaran IM menyalahi etis mengingat statusnya sebagai mahasiswa berprestasi.

"Lebih ke pertinbangan etis, seorang yang berprestasi seharusnya bersih dari isu-isu dan pertimbangan lain yang diberikan penyintas," kata Rohidin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com