Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hanya karena Tak Diizinkan Bekerja di Pabrik, Anak Aniaya Ayah dan Ibunya hingga Kritis

Kompas.com - 28/09/2020, 20:52 WIB
David Oliver Purba

Editor

KOMPAS.com - AMH (27), warga asal Desa Jumeneng, Kecamatan Mojoanyar, Kabupaten Mojokerto, ditangkap karena menganiaya ayah dan ibunya, Yasin (70) dan Muripah (65).

Tindakan keji AMH terjadi pada Sabtu malam (26/9/2020) sekira pukul 21.00 WIB, saat kondisi kampung sepi. Diketahui warga khususnya laki-laki tengah menghadiri acara pemakaman.

Baca juga: Gatot Nurmantyo Sebut Massa Pengadang Acara KAMI merupakan Demonstran Bayaran

AMH menganiaya kedua orangtuanya dengan sebilah pisau dapur. Dia dengan sengaja mengarahkan sabetan pisau ke leher saat kedua orangtuanya tidur.

Namun, perbuatan AMH diketahui kedua korban hingga terjadi keributan.

Keributan tersebut didengar warga yang kemudian berbondong-bondong mendatangi rumah AMH. Warga kaget melihat korban sudah berlumuran darah dan pelaku yang sedang memegang pisau.

Baca juga: McDonald’s Kuta Beach Tutup, Satpol PP Berjaga agar Kejadian di Sarinah Tak Terulang

Warga kemudian berupaya menangkap pelaku. Namun, AMH yang sedang memegang senjata tajam berupaya melawan.

"Warga beramai-ramai menangkap pelaku dengan menindih dan menyingkirkan pisau, sedangkan korban masih tergeletak di kasur," ujar seorang warga bernama Imam, dikutip dari Surya, Minggu (27/9/2020.

Warga lainnya berupaya membawa korban yang sudah dalam keadaan terkapar mengeluarkan banyak darah ke rumah sakit terdekat.

"Sudah banyak darah di kasur dan korban masih sadar. Korban kondisinya kritis di Instalasi Gawat Darurat (IGD) rumah sakit," terangnya.

Anggota Polsek Mojoanyar dan Sat Reskrim Polres Mojokerto yang tiba di lokasi kejadian kemudian membawa pelaku ke kantor polisi. 

Motif

Kasat Reskrim Polres Mojokerto, AKP Rifaldhy mengatakan, dari hasil pemeriksaan, AMH menganiaya kedua orangtuanya karena emosi dilarang bekerja di pabrik pengolahan kayu di Kabupaten Sidoarjo.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com