Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Satu ASN Positif Covid–19 di Nunukan merupakan Pelaku Perjalanan

Kompas.com - 28/09/2020, 20:10 WIB
Ahmad Dzulviqor,
Dony Aprian

Tim Redaksi

NUNUKAN, KOMPAS.com – Satgas Penanganan Covid-19 Nunukan, Kalimantan Utara, melakukan rapid test terhadap seluruh ASN di Gabungan Dinas (Gadis) I.

Hal itu menyusul seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan kode pasien NNK 59 atau HT (51) terkonfirmasi positif Covid-19.

"Salah satu ASN yang positif kan bekerja di salah satu OPD di Gadis I, kita tidak tahu sama siapa saja dia melakukan kontak, makanya kita rapid test total mereka," ujar Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Aris Suyono, Senin (28/9/2020).

Baca juga: 2 ASN di Nunukan Positif Covid-19, Diduga Tertular dari Transmisi Lokal

Dijelaskan Aris, pasien diketahui merupakan pelaku perjalanan dari Samarinda.

"Pada 3 September 2020, HT sampai di Nunukan setelah menginap semalam di Kota Tarakan dan sempat masuk kantor keesokan harinya," lanjut Aris.

Penjelasan tersebut sekaligus mengklarifikasi pernyataan Aris yang sebelumnya mengatakan pasien tidak memiliki riwayat perjalanan dalam sebulan terakhir.

"Kemarin kita jelaskan pasien tersebut terakhir kali melakukan perjalanan pada 2 Agustus, ada evaluasi dan kita tracing kembali, ini kasus transmisi lokal," tegas Aris.

Baca juga: Cerita Cawabup Nunukan yang Positif Covid-19: Tekanan Psikologi Sangat Kuat

Diberitakan sebelumnya, kasus Covid-19 di Nunukan Kalimantan Utara bertambah 2 kasus menjadi 59 kasus.

Dua pasien baru yang terpapar adalah Aparatur Sipil Negara (ASN).

Juru Bicara Satgas Covid-19 Nunukan Aris Suyono mengatakan, kasus kali ini disinyalir kasus transmisi lokal.

Pasalnya, dari hasil penyelidikan sementara, kedua ASN tersebut tidak ada riwayat perjalanan ke luar pulau Nunukan selama 14 hari terakhir.

"Kedua pasien merupakan ASN, yang satu bekerja di RSUD Nunukan di bagian manajemen, dan satunya di salah satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Kantor Gabungan Dinas (Gadis) I Nunukan," ujarnya, Minggu (27/9/2020).

ASN RSUD Nunukan adalah perempuan berusia 31 tahun.

Dia mengalami anosmia atau gangguan indra penciuman sehingga dilanjutkan dengan proses pengambilan swab tenggorokan dan hasilnya positif.

Sementara ASN di Gabungan Dinas I Nunukan adalah perempuan berusia 51 tahun.

Sama dengan pasien sebelumnya, ASN ini merupakan suspect yang ditemukan di RSUD Nunukan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com