Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menikah di Lapas, Air Mata Sekar Tumpah: Cinta Terhalang Jeruji Besi

Kompas.com - 28/09/2020, 19:24 WIB
Riska Farasonalia,
Khairina

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com - Raut muka bahagia terpancar dari salah seorang penghuni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Semarang bernama Desi Kuswantoro.

Kendati dirinya tengah menjalani masa tahanan selama enam tahun karena tersandung kasus narkoba, namun akhirnya dia bisa menikahi wanita yang dicintainya.

Desi menggelar prosesi akad nikah atas seizin Kepala Lapas Semarang, Dadi Mulyadi dengan pembatasan terkait protokol kesehatan.

Baca juga: Ditolak Menikah, Bambang Nekat Culik Bayi Pujaan Hatinya

Prosesi digelar di Ruang Belajar Lapas Semarang dengan menghadirkan penghulu dari Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Ngaliyan Kota Semarang.

Pria berusia 39 tahun asal Srondol, Banyumanik itu tampil sederhana dengan mengenakan kemeja hitam.

Sementara mempelai wanita, Sekar Ayu warga Pudak Payung mengenakan kebaya dan kerudung berwarna putih.

Meski sedikit gugup, sembari menghapal ijab kabul, Desi berjalan dari kamar hunian menuju ruang belajar untuk prosesi akad nikah penuh.

Akad nikah yang berlangsung pada pukul 11.00 WIB itu berjalan lancar dengan mas kawin seperangkat alat shalat dan uang Rp 100.000.

Dengan penuh semangat, Desi mengucapkan ijab kabul secara lantang di depan penghulu.

Pernikahan itu disaksikan pula oleh pihak kedua mempelai, petugas lapas dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan Covid-19.

Kepala Lapas Semarang, Dadi Mulyadi mengatakan pernikahan di lapas merupakan hak narapidana selama di lapas.

Menurutnya, prosesi dapat terlaksana apabila lengkap syarat substantif dan administrasinya.

“Acara pernikahan dilaksanakan atas permohonan pernikahan dari keluarga penjamin mempelai dan izin menikah di Lapas dari KUA Kecamatan Ngaliyan,” jelasnya dalam keterangan yang diterima, Senin (28/9/2020).

Baca juga: Pria Ini Culik Bayi Kekasihnya gegara Gagal Menikah, Lari dari Jambi Tertangkap di Jakarta

Sementara itu, Desi mengaku merasa senang akhirnya diperbolehkan menikah di Lapas setelah berpacaran dua tahun lamanya.

“Ya, alhamdulillah saya senang, bisa dizinkan untuk menikah di Lapas. Bahagia rasanya karena bisa menikah setelah berpacaran kurang lebih 2 tahun,” ungkapnya.

Sang mempelai wanita Sekar Ayu tampak berurai air mata bahagia setelah mendengar ijab dari Desi.

“Saya terharu. Perjuangan ini akan kita lalui bersama walau cinta kita terhalang oleh dinding jeruji besi,” ungkap Sekar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com