Pihaknya justru mempertanyakan aksi massa di depan rumah Jabal Nur yang meminta acara KAMI dibubarkan.
Semula, kata dia, acara memang akan digelar di komplek Gedung Juang 45 Surabaya.
Namun, karena kondisi di gedung Juang 45 sudah ada massa yang menghadang, akhirnya acara ramah tamah dipindah di Jabal Nur Jalan Jambangan Surabaya.
Kapolsek Sawahan AKP Wisnu Setyawan Kuncoro mengatakan, acara silaturahim KAMI yang dihadiri Gatot Nurmantyo itu tak memiliki izin.
"Acara KAMI di Gedung Juang 45 tidak memiliki izin. Penyelenggara harusnya juga mempertimbangkan kondisi pandemi Covid-19," kata Wisnu di lokasi, Senin.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan