Pihaknya justru mempertanyakan aksi massa di depan rumah Jabal Nur yang meminta acara KAMI dibubarkan.
Semula, kata dia, acara memang akan digelar di komplek Gedung Juang 45 Surabaya.
Namun, karena kondisi di gedung Juang 45 sudah ada massa yang menghadang, akhirnya acara ramah tamah dipindah di Jabal Nur Jalan Jambangan Surabaya.
Kapolsek Sawahan AKP Wisnu Setyawan Kuncoro mengatakan, acara silaturahim KAMI yang dihadiri Gatot Nurmantyo itu tak memiliki izin.
"Acara KAMI di Gedung Juang 45 tidak memiliki izin. Penyelenggara harusnya juga mempertimbangkan kondisi pandemi Covid-19," kata Wisnu di lokasi, Senin.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.