Beberapa korban lain akhirnya juga berbicara ketika teror tak senonoh tersebut tersebar di grup WhatsApp mahasiswanya.
El mengatakan, ada juga beberapa seniornya di UIN yang juga mendapatkan teror cabul tersebut. Namun, nomor-nomor yang digunakan pelaku berbeda-beda.
Bahkan dalam beberapa kesempatannya, pelaku memperkenalkan diri sebagai orang yang bernama Randi dan Wisnu
"Total delapan korban. Satu jurusan semua," kata El.
Baca juga: Tempat Hiburan Malam di Makassar yang Abai Protokol Kesehatan Digerebek
Kejadian ini kini dilaporkan El dan korban lainnya ke Subdit Cyber Crime Polda Sulsel pada Sabtu (28/9/2020) lalu.
Pendamping hukum korban dari LBH APIK Nur Hikmah Kasmar mengatakan, sempat kesulitan melapor karena dari 8 korban, hanya ada satu yang memiliki barang bukti berupa hasil screenshot foto tidak senonoh dan pesan yang diberikan pelaku kepada korban.
Namun, Nur Hikmah mengaku masih akan terus mengumpulkan bukti baru.
Polisi pun, kata Nur Hikmah, menyarankan hanya yang memiliki bukti saja yang melapor resmi dengan korban lainnya akan dijadikan saksi.
"Memang tadi sempat tersendat di SPKT karena saksi-saksi yang hadir ini tidak ada bukti tertulisnya kayak bukti screenshot video call, dia tidak punya," kata Nur Hikmah.
Baca juga: DPRD Pertanyakan Pembukaan Tempat Hiburan Malam di Makassar
Nur Hikmah juga mengatakan, kasus seperti ini seharusnya menjadi perhatian serius daripihak kampus dengan mewadahi dan melindungi mahasiswanya yang mendapatkan pelecehan seksual.