Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Silaturahim Akbar Batal Digelar di Surabaya, Polisi: Acara KAMI Tidak Memiliki Izin

Kompas.com - 28/09/2020, 15:49 WIB
Dheri Agriesta

Editor

KOMPAS.com - Acara Silaturahim Akbar Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Jawa Timur di Gedung Juang 45, Jalan Mayjen Sungkono Surabaya, Senin (28/9/2020) batal digelar.

Sejak pagi, ratusan orang dari berbagai elemen memblokade pintu gerbang Gedung Juang 45.

Pantauan Kompas.com, massa masih berkumpul di depan gerbang hingga pukul 11.00 WIB.

Sejumlah perwakilan massa bergantian berorasi di mobil komando yang terparkir di depan gerbang.

Baca juga: Gedung Diblokade Massa, Silaturahim KAMI yang Dihadiri Gatot Nurmantyo Batal Digelar

Kapolsek Sawahan AKP Wisnu Setyawan Kuncoro mengatakan, acara silaturahim KAMI yang bakal dihadiri mantan Panglima TNI Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo itu tak memiliki izin.

"Acara KAMI di Gedung Juang 45 tidak memiliki izin, penyelenggara harusnya juga mempertimbangkan kondisi pandemi Covid-19," kata Wisnu di lokasi, Senin.

Sementara itu, Koordinator lapangan salah satu elemen massa Andri Adi Kusumo khawatir acara tersebut menjadi salah satu klaster penularan Covid-19 baru di Surabaya.

Sebab, acara itu berpotensi dihadiri ratusan orang.

"Jadi lebih baik dibubarkan saja," kata Andri.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com