Sementara itu, Kapolsek Sawahan AKP Wisnu Setyawan Kuncoro mengatakan, acara silaturahim itu tak memiliki izin.
"Acara KAMI di Gedung Juang 45 tidak memiliki izin, penyelenggara harusnya juga mempertimbangkan kondisi pandemi Covid-19," kata Wisnu di lokasi.
KAMI dideklarasikan pada Agustus 2020 lalu. Mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah, Din Syamsuddin menjadi salah satu inisiator pembentukan KAMI.
Baca juga: Cegah Covid-19, Pemkot Surabaya Mulai Lakukan Tes Swab di Pondok Pesantren
Selain Din, tokoh lainnya yang ikut dalam koalisi yakni mantan Panglima TNI Jenderal TNI (Purn) Gatot Nurmantyo dan Ketua Khittah Nahdlatul Ulama (NU) 1926 Rochmad Wahab.
Hadir saat deklarasi KAMI, Mantan Menteri Kehutanan MS Kaban, mantan Ketua GNPF Bachtiar Nasir, Ketua Front Pembela Islam (FPI) Sobri Lubis, mantan Sekretaris Kementerian BUMN Muhammad Said Didu, Ahli Hukum Tata Negara Refly Harun, hingga Rocky Gerung.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.