KOMPAS.com - Seorang bocah perempuan berusia 10 tahun diduga dibunuh dan diperkosa oleh seorang pria berinisial AW (18), saat mencari sang ibu di kebun.
Jasad korban berinisial IC ditemukan di sebuah kebun di Kecamatan Nibung, Kabupaten Musirawas Utara ( Muratara), Sumatera Selatan, Kamis (24/9/2020).
Menurut dugaan sementara polisi, korban diperkosa dan dibunuh karena pelaku dendam kepada ibu korban.
"Pelaku kesal sama ibu IC karena sering dimarahi. Karena AW pernah kepergok mencuri di rumah korban," kata Kapolsek Nibung AKP Denhar, Senin (28/9/2020).
Baca juga: Susul Ibu ke Kebun, Bocah 10 Tahun Malah Dibunuh lalu Diperkosa
Menurut Denhar, jasad korban ditemukan dua hari usai dibunuh AW.
Dari keterangan pelaku, saat itu korban IC sedang berjalan kaki seorang diri untuk menyusul ibunya yang ada di dalam kebun sembari membawa bungkusan karung berisi sembako.
Namun, saat di tengah perjalanan, korban bertemu dengan pelaku AW. Pelaku lalu menanyakan keberadaan ibu korban.
Hal itu ternyata membuat korban marah dan membuat pelaku emosi.
Pelaku lalu mengambil kayu di dalam kebun dan memukulnya di bagian belakang kepala hingga membuat korban tewas. Setelah itu, AW menyetubuhi jasad IC dan akhirnya meninggalkan korban.
Baca juga: Pembunuhan Berencana Pengusaha Rental Mobil, Pelaku Terancam Hukuman Mati
"Pelaku ini juga sempat menyetubuhi korban yang sudah meninggal. Keluarga awalnya sempat mencari korban yang tidak pulang. Pada Sabtu kemarin baru ditemukan warga yang hendak ke kebun," ujar Denhar.
Atas perbuatannya, AW dijerat dengan pasal Undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman penjara diatas 15 tahun.
(Penulis: Kontributor Palembang, Aji YK Putra | Editor: Aprillia Ika)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.