Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hari Pertama Sebagai Plt Bupati Jember, Wabup Muqit Perbaiki Komunikasi dengan DPRD

Kompas.com - 28/09/2020, 13:51 WIB
Bagus Supriadi,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

JEMBER, KOMPAS.com – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menugaskan Wakil Bupati Jember Abdul Muqit Arief sebagai pelaksana tugas (Plt) Bupati Jember.

Abdul Muqit menggantikan Faida yang sedang cuti kampanye di Pilkada Jember 2020. Surat perintah tugas itu diteken Khofifah pada 21 September 2020.

Pada hari pertama menjalankan tugas baru, Abdul Muqit mendantangi Kantor DPRD Jember bersama Sekretaris Daerah Jember Mirfano.

Abdul Muqit bertemu empat pimpinan DPRD Jember.

“Sejak 26 September, bupati Jember cuti dan saya ditunjuk gubernur sebagai Plt untuk melaksanakan tugas-tugas ini,” kata Abdul Muqit kepada Kompas.com di DPRD Jember, Senin (28/9/2020).

Baca juga: Ini Makna Nomor Urut bagi 3 Pasangan Calon di Pilkada Jember

Abdul Muqit mengatakan, salah satu tugas utama dalam menjalankan tugas sebagai Plt Bupati Jember adalah menyukseskan Pilkada Serentak 2020. Setelah itu, penanganan pandemi Covid-19.

Selain itu, Abdul Muqit ingin memperbaiki komunikasi antara eksekutif dan legislatif yang kurang harmonis selama ini.

“Ada keinginan besar saya untuk mencairkan suasana dan komunikasi dengan dewan,” tambah dia. 

Dalam waktu 72 hari, Abdul Muqit berupaya bisa menindaklanjuti arahan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait pembahasan APBD 2020 dan RAPBD 2021.

“Kami usahakan sesimpel mungkin, tapi tidak menabrak aturan,” ujar dia.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com