KOMPAS.com - Nasib naas dialami Muhammad Akbar, warga yang tinggal di Jalan Kandea 3, Kecamatan Bontoala, Makassar.
Pasalnya, ia tewas setelah terkena anak panah dari warga yang terlibat tawuran di dekat rumahnya.
Dari informasi yang dihimpun, peristiwa tawuran antar pemuda tersebut terjadi pada Sabtu (26/9/2020) sore.
Saat kejadian itu, awalnya korban diketahui berada di dalam rumah.
Namun, ketika rumahnya dilempari bom molotov oleh pelaku tawuran dan mulai terbakar, korban berusaha keluar untuk menyelamatkan diri.
Baca juga: Kronologi Pria Tewas Dipanah Pelaku Tawuran di Makassar, Korban Keluar karena Rumahnya Terbakar
Tapi naas, usai keluar dari rumahnya itu justru korban terkena anak panah.
"Awalnya rumah korban dilempar botol yang berisi bensin dan dinyalakan sehingga mengakibatkan ada beberapa titik yang terbakar. Korban keluar dan langsung terkena anak panah atau busur. Setelah itu dibawa ke RS namun nyawa korban tak tertolong," ungkap Kapolrestabes Makassar Kombes Yudhiawan Wibisono di lokasi kejadian.
Ia sendiri belum mengetahui motif dari tawuran antar kelompok pemuda tersebut terjadi. Sebab hingga sekarang masih dilakukan upaya penyelidikan.
Namun demikian, kondisi saat ini dianggap sudah mulai kondusif setelah sejumlah personel diterjunkan untuk melakukan pengamanan.
"Sementara ini situasi sudah kondusif dan masih dilakukan penyisiran di beberapa lokasi diduga tempat persembunyian terduga pelaku. Personel yang diturunkan ada 60 brimob 60 sabhara, reserse jatanras kita turunkan semua di sini untuk dilakukan penyisiran," jelasnya.
Baca juga: Tawuran Antarwarga di Makassar, 1 Orang Tewas Terkena Anak Panah
Pihaknya berjanji akan mengusut tuntas kasus tawuran tersebut. Terlebih lagi aksi itu telah memakan korban jiwa dan meresahkan masyarakat.
"Ini akan kami usut tuntas karena mengakibatkan menghilangnya nyawa seseorang yaitu saudara kita bernama Akbar," ujarnya.
Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul Warga Kandea Meninggal Dunia Akibat Terkena Busur
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.