Usai kejadian tersebut polisi berhasil menangkap empat orang yang diduga melakukan penganiyaan terhadap korban.
Keempatnya yakni berinisial FP (18), VS (15), KG (15), dan BS (13).
"Keempat pelaku penganiayaan ditangkap di SD Negeri 97, Kelurahan Pakowa, Lingkungan III, Kecamatan Wanea," ujarnya.
Baca juga: Miris, Diduga Hendak Rayakan Ulang Tahun dengan Pesta Seks, 37 Pasangan ABG Diamankan di Kamar Hotel
Kemudian, para pelaku dibawa ke Polsek Wanea untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Selain mengamankan keempat pelaku, turut juga diamankan dua pisau yang diduga digunakan pelaku untuk menganiaya korban.
Baca juga: Sering Diejek Teman karena Tinggal di Bekas Kandang Ayam, Siswi SMK Ini Mengaku Sudah Kebal
(Penulis Kontributor Manado, Skivo Marcelino Mandey | Editor Teuku Muhammad Valdy Arief)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.