Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengakuan Pelaku Pemerkosaan Wanita di Pinggir Sungai: Saya Menyesal

Kompas.com - 27/09/2020, 05:20 WIB
Setyo Puji

Editor

KOMPAS.com - Seorang wanita berinisial AM (26), warga Desa Pajar Bulan, Kecamatan Pajar Bulan, Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan, ditemukan tewas usai diperkosa lima orang pria.

Peristiwa naas tersebut terjadi pada 17 Agustus 2020 lalu di pinggir Sungai Betung, Desa Talang Tangsi, daerah setempat.

Setelah dilakukan penyelidikan, tiga dari kelima pelaku kini sudah berhasil diamankan polisi.

Mereka adalah para pencari ikan bernama bernama Tanhar (43), Mirzal Hadi (31), dan Fikri (23).

Sedangkan dua pelaku lainnya yaitu berinisial AE dan BB hingga saat ini masih dalam pengejaran.

Baca juga: Seorang Wanita Tewas usai Diperkosa 5 Pria di Pinggir Sungai

Pengakuan pelaku

Ilustrasi borgol.SHUTTERSTOCK Ilustrasi borgol.

Salah seorang pelaku pemerkosaan, Tanhar mengakui perbuatan bejat yang dilakukan bersama dengan keempat rekannya tersebut.

Diceritakan dia, saat kejadian itu ia bersama temannya sedang menyusuri sungai untuk mencari ikan.

Namun, secara tak sengaja justru melihat korban terbaring di atas batu tepian sungai dengan kondisi tak sadarkan diri atau pingsan.

Karena melihat busana yang dikenakan saat itu minim, mereka akhirnya dapat melihat kemolekan tubuh korban.

Baca juga: Temukan Wanita Pingsan di Pinggir Sungai, Bukannya Ditolong Malah Diperkosa 5 Pria

Saat itu juga, timbul niat jahat dan langsung memerkosanya secara bergantian.

"Korban kami lihat terbaring. Dan kami lihat celana dalam sudah melorot hingga ke kaki. Terus kami perkosa secara bergantian," ujarnya dilansir dari TribunSumsel, Sabtu (26/9/2020).

Usai melampiaskan nafsu bejatnya itu, ia dan teman-temannya lalu kabur meninggalkan korban di lokasi kejadian.

Meski demikian, pria yang sudah beristri ini mengaku menyesal atas perbuatan yang dilakukan.

"Khilaf aja pak melihat korban sudah berada di tepi sungai dalam keadaan terbaring. Menyesal pak. Kalau saya beristri dan memiliki anak, "ungkapnya.

Terungkapnya kasus

Ilustrasi garis polisi.SHUTTERSTOCK Ilustrasi garis polisi.

Kapolres Lahat AKBP Achmad Gusti Hartono mengatakan, usai diperkosa para pelaku tersebut jenazah korban ditemukan warga sekitar.

Warga yang terkejut dengan temuan mayat korban, lalu melaporkannya kepada polisi.

Mendapat laporan tersebut, pihaknya langsung melakukan olah tempat kejadian perkara dan mengevakuasi korban di RSUD Lahat untuk dilakukan visum.

Dari pemeriksaan itu, ditemukan adanya kejanggalan terhadap kematian korban. Sebab, ditemukan adanya luka benturan di kepala dan kekerasan seksual.

Baca juga: Detik-detik PSK Tewas Usai Layani Pelanggan, Sempat Kejang-kejang dan Jatuh dari Tempat Tidur

Pihaknya kemudian langsung melakukan pengembangan penyelidikan. Hingga akhirnya dapat meringkus para pelaku.

Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan para pelaku mengakui perbuatannya.

Peristiwa itu berawal saat para pelaku yang sedang mencari ikan secara tak sengaja mengetahui korban sedang pingsan di pinggir sungai.

"Lima pelaku ini awalnya melihat korban pingsan di pinggir sungai. Karena saat itu busana korban minim, para pelaku akhirnya memperkosa korban secara bergiliran," kata Gusti saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Sabtu.

Penyebab kematian

Ilustrasi tewasSHUTTERSTOCK Ilustrasi tewas

Dikatakan Kapolres, usai melampiaskan nafsu bejatnya itu, dari pengakuan pelaku korban masih tak sadarkan diri.

Oleh para pelaku kemudian hendak dikembalikan pada posisi semula. Yaitu dibaringkan di atas batu tepian sungai.

Namun saat hendak diletakkan, tubuh korban justru terjatuh dan kepalanya terbentur batu hingga akhirnya diduga menjadi penyebab kematian korban.

"Karena ketakutan, pelaku ini meninggalkan korban sampai akhirnya AM ditemukan tewas oleh warga," ujarnya.

Baca juga: Selingkuhan Tewas Setelah Diajak Berhubungan Badan, Bukannya Ditolong Malah Ponselnya Dibawa Kabur

Sementara saat disinggung terkait keberadaan korban berada di lokasi tersebut, dijelaskan Gusti, diduga karena depresi setelah pisah dengan suaminya.

Sebab dari keterangan keluarganya, korban sudah beberapa hari tak pulang ke rumah.

Akibat perbuatan yang dilakukan itu, para pelaku akan dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman seumur hidup.

Penulis : Kontributor Palembang, Aji YK Putra | Editor : Farid Assifa | TribunSumsel

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com