KOMPAS.com - Polisi memburu seorang pemuda berinisial JA (20), warga Kecamatan Rote Barat Daya, Kabupaten Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur.
Pasalnya, ia melarikan diri setelah diduga melakukan pencabulan terhadap seorang bocah perempuan berusia sembilan tahun berinisial DN.
"Saat ini polisi masih melakukan pencarian dan pengejaran terhadap pelaku," ujar Kasubbag Humas Polres Rote Ndao Aiptu Anam Nurcahyo kepada Kompas.com melalui telepon seluler, Jumat (25/9/2020).
Diceritakan Anam, kasus dugaan pencabulan terhadap bocah SD itu berawal saat korban dimintai tolong oleh orangtuanya untuk membeli kopi ke warung tempat tetangga.
Baca juga: Disuruh Ibunya Beli Kopi di Kios, Bocah Kelas II SD Diperkosa di Hutan
Namun, saat berada diperjalanan itu korban justru dibujuk pelaku dan dibawa di ke Hutan Tua Danor yang lokasinya tak jauh dari pemukiman warga.
Di lokasi tersebut, korban dipaksa untuk melayani nafsu bejat pelaku.
Setelah kejadian itu, korban dibiarkan pulang ke rumah dengan keadaan menangis dan celana berlumuran darah.
Setibanya di rumah, sang ibu terkejut karena mendapati anaknya menangis dan merasa kesakitan.
"Pada saat diperiksa, ibunya melihat lumuran darah pada celana yang digunakan oleh korban," ungkap Anam.
Mengetahui hal itu, ibunya berusaha menanyakan apa yang terjadi.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan