KOMPAS.com - Calon Bupati Ogan Ilir di pemilihan kepala daerah (Pilkada) Ilyas Panji Alam dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Pemilu) terkait sejumlah pelanggaran yang dilakukan.
Salah satunya dugaan kampanye terselubung saat acara pelantikan pengurus organisasi karang taruna dengan mengajak calon wakil bupatinya.
Selain itu, Ilyas dianggap melanggar peraturan dengan melantik sejumlah pejabat sebelum pendaftaran pilkada.
Baca juga: Minta KPU Diskualifikasi Bupati Ogan Ilir, Warga: Dia Mencuri Start, Kampanye Terselubung
Laporan itu disampaikan langsung oleh Ketua Tim Advokasi pasangan calon nomor urut 1 Panca-Ardani, Jumat (25/9/2020).
"Pelanggaran itu pertama melantik pejabat enam bulan sebelum pendaftaran yang seharusnya tidak boleh dilakukan," kata Dhabi.
Selain itu, menurut Dhabi, Ilyas diduga juga memanfaatkan bantuan sosial Covid-19 untuk kepentingan politik pribadinya.
Baca juga: Jokowi Ajak Umat Islam Berbagi Saat Pandemi: Perbanyak Infaq dan Sedekah
Dhabi mengaku memiliki rekaman video yang bisa dijadikan bukti dalam laporannya itu.
"Kami punya bukti diantaranya rekaman videonya," jelas Dhabi kepada wartawan, Jumat (25/9/2020) malam.
Atas dugaan pelanggaran itu, Dhabi mendesak KPU Ogan Ilir menarik penetapan paslon petahana Ilyas-Endang pada Pilkada 9 Desember 2020.
Baca juga: Uji Coba Vaksin Corona Johnson & Johnson Tunjukkan Respons Kekebalan Tubuh Kuat
Ketua Bawaslu Ogan Ilir Dermawan Iskandar mengatakan, laporan tim paslon 1 telah diterima.
Menurutnya, laporan saat ini tengah dikaji dan akan segera dilakukan verifikasi selama 12 hari.
"Yang digugat adalah surat ketetapan KPU terhadap penetapan (pasangan petahana). Kami akan melakukan verifikasi terlebih dahulu apakah betul penetapan yang dilakukan oleh KPU," katanya.
Baca juga: Jadi Tim Pengacara Bambang Trihatmodjo, Busyro Muqoddas Dikritik Pukat UGM
Sementara itu Kompas.com berusaha mengkorfirmasi soal dugaan pelanggaran tersebut ke tim pendukung paslon petahana.
Namun hingga berita ini ditulis belum ada pihak petahana yang memberikan pernyataan.
(Penulis: Amriza Nursatria | Editor: Aprillia Ika)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.