Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dugaan Kampanye Terselubung Petahana di Pilkada Ogan Ilir, Lantik Karang Taruna hingga Bantuan Covid-19

Kompas.com - 26/09/2020, 12:58 WIB
Michael Hangga Wismabrata

Editor

KOMPAS.com - Calon Bupati Ogan Ilir di pemilihan kepala daerah (Pilkada) Ilyas Panji Alam dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Pemilu) terkait sejumlah pelanggaran yang dilakukan. 

Salah satunya dugaan kampanye terselubung saat acara pelantikan pengurus organisasi karang taruna dengan mengajak calon wakil bupatinya.

Selain itu, Ilyas dianggap melanggar peraturan dengan melantik sejumlah pejabat sebelum pendaftaran pilkada

Baca juga: Minta KPU Diskualifikasi Bupati Ogan Ilir, Warga: Dia Mencuri Start, Kampanye Terselubung

Laporan itu disampaikan langsung oleh Ketua Tim Advokasi pasangan calon nomor urut 1 Panca-Ardani, Jumat (25/9/2020).

"Pelanggaran itu pertama melantik pejabat enam bulan sebelum pendaftaran yang seharusnya tidak boleh dilakukan," kata Dhabi.

Selain itu, menurut Dhabi, Ilyas diduga juga memanfaatkan bantuan sosial Covid-19 untuk kepentingan politik pribadinya.

Baca juga: Jokowi Ajak Umat Islam Berbagi Saat Pandemi: Perbanyak Infaq dan Sedekah

Bawa video

Dhabi mengaku memiliki rekaman video yang bisa dijadikan bukti dalam laporannya itu.

"Kami punya bukti diantaranya rekaman videonya," jelas Dhabi kepada wartawan, Jumat (25/9/2020) malam.

Atas dugaan pelanggaran itu, Dhabi mendesak KPU Ogan Ilir menarik penetapan paslon petahana Ilyas-Endang pada Pilkada 9 Desember 2020.

Baca juga: Uji Coba Vaksin Corona Johnson & Johnson Tunjukkan Respons Kekebalan Tubuh Kuat

Tanggapan Bawaslu

Ketua Bawaslu Ogan Ilir Dermawan Iskandar mengatakan, laporan tim paslon 1 telah diterima.

Menurutnya, laporan saat ini tengah dikaji dan akan segera dilakukan verifikasi selama 12 hari.

"Yang digugat adalah surat ketetapan KPU terhadap penetapan (pasangan petahana). Kami akan melakukan verifikasi terlebih dahulu apakah betul penetapan yang dilakukan oleh KPU," katanya.

Baca juga: Jadi Tim Pengacara Bambang Trihatmodjo, Busyro Muqoddas Dikritik Pukat UGM

Sementara itu Kompas.com berusaha mengkorfirmasi soal dugaan pelanggaran tersebut ke tim pendukung paslon petahana.

Namun hingga berita ini ditulis belum ada pihak petahana yang memberikan pernyataan.

(Penulis: Amriza Nursatria | Editor: Aprillia Ika)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com