Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Dangdutan yang Digelar Wakil Ketua DPRD Tegal, Ini Penjelasan Wali Kota ke Ganjar

Kompas.com - 26/09/2020, 07:35 WIB
Riska Farasonalia,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menerima klarifikasi terkait konser dangdut dari pesta pernikahan yang digelar Wakil Ketua DPRD Kota Tegal Wasmad Edi Susilo.

Klarifikasi tersebut disampaikan langsung oleh Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono kepada Ganjar di rumah dinas Puri Gedeh, Jumat (25/9/2020) malam.

Baca juga: Gelar Dangdutan Saat Pandemi, Wakil Ketua DPRD Tegal: Waktu Itu Pemkot Perbolehkan

Turut hadir Wakil Wali Kota Tegal Jumadi, Sekda Kota Tegal Johardi, Kapolres Tegal AKBP Rita Wulandari, Dandim 0712/Tegal Letkol Inf Sutan Pandapotan Siregar, dan Ketua DPRD Kota Tegal Kusnendro.

“Intinya dari forkopimda datang untuk memberikan penjelasan kondisi yang ada dan meng-clearance apa yang terjadi dan beliau intinya meminta maaf atas kejadian itu,” tutur Ganjar dalam keterangan yang diterima.

Ganjar meminta agar kejadian tersebut tidak kembali terulang di kemudian hari.

Selain itu, Ganjar juga memberikan sejumlah masukan ke Wali Kota Tegal terkait penanganan Covid-19 dan situasi di Jawa Tengah.

“Situasi ini lagi tidak bagus maka tolong semua tegas. Jangan ada yang membuat acara yang mengumpulkan massa dan kalau ada, tolong tidak diizinkan dan semua sepakat,” ucapnya.

Baca juga: Nekat Gelar Konser Dangdut, Polisi Periksa Wakil Ketua DPRD Kota Tegal

Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono mengatakan, pertemuannya itu untuk menjelaskan duduk perkara acara dangdut yang dihadiri massa.

“Kita koordinasi atau klarifikasi yang kemarin Kota Tegal sempat viral atau ramai adanya acara dangdut atau acara hajatan,” katanya.

Dedy mengaku tak tahu-menahu soal keberadaan panggung besar. Sebab, izin acara hanya sebatas pemberitahuan dan bukan izin acara dangdut.


“Tidak ada izin, hanya hajatan ya. Sifatnya pemberitahuan di mana untuk izin hiburan yang besar itu enggak ada,” ujarnya.

Dia menjelaskan bahwa yang bersangkutan telah dipanggil oleh pihak kepolisian untuk klarifikasi.

Hasil dari pertemuannya dengan Ganjar adalah evaluasi agar pihaknya tak lagi memberikan izin hajatan dengan hiburan dalam bentuk apa pun.

Selain itu, Pemkot Tegal juga akan menutup akses di alun-alun Kota Tegal, obyek wisata, dan sebagian besar kafe yang ada di Kota Bahari tersebut.

“Tentunya ini sebagai evaluasi kami. Kami tadi arahan dari Pak Gubernur bahwa Kota Tegal ini harus betul-betul safety ya. Ini diharapkan tadi kita menyampaikan di ruang publik yang ramai ini akan kita matikan ya di alun-alun, obyek wisata juga kita tutup. Selain itu, sebagian kafe juga akan ditutup sampai nanti aman,” ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com