Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Dangdutan yang Digelar Wakil Ketua DPRD Tegal, Ini Penjelasan Wali Kota ke Ganjar

Kompas.com - 26/09/2020, 07:35 WIB
Riska Farasonalia,
David Oliver Purba

Tim Redaksi


“Tidak ada izin, hanya hajatan ya. Sifatnya pemberitahuan di mana untuk izin hiburan yang besar itu enggak ada,” ujarnya.

Dia menjelaskan bahwa yang bersangkutan telah dipanggil oleh pihak kepolisian untuk klarifikasi.

Hasil dari pertemuannya dengan Ganjar adalah evaluasi agar pihaknya tak lagi memberikan izin hajatan dengan hiburan dalam bentuk apa pun.

Selain itu, Pemkot Tegal juga akan menutup akses di alun-alun Kota Tegal, obyek wisata, dan sebagian besar kafe yang ada di Kota Bahari tersebut.

“Tentunya ini sebagai evaluasi kami. Kami tadi arahan dari Pak Gubernur bahwa Kota Tegal ini harus betul-betul safety ya. Ini diharapkan tadi kita menyampaikan di ruang publik yang ramai ini akan kita matikan ya di alun-alun, obyek wisata juga kita tutup. Selain itu, sebagian kafe juga akan ditutup sampai nanti aman,” ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com