Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kisah Pilu 2 Gadis ABG di Serang, Diperkosa 7 Pemuda dan Harus Jalan Kaki 10 Km demi Cari Bantuan

Kompas.com - 26/09/2020, 05:20 WIB
Setyo Puji

Editor

KOMPAS.com - Nasib tragis dialami dua orang gadis SMP berinisial FA dan AN di Kecamatan Bandung, Kabupaten Serang, Banten.

Pasalnya, saat pergi untuk membeli makanan kucing, mereka justru diperkosa oleh tujuh orang pemuda.

Mirisnya lagi, usai dipaksa melayani nafsu bejat para pelaku tersebut, kedua korban ditelantarkan dan harus berjalan kaki hingga puluhan kilometer demi mendapat pertolongan warga.

Dari informasi yang dihimpun, kasus pemerkosaan itu terjadi pada 21 Agustus 2020 sekitar pukul 18.00 WIB.

Baca juga: Tujuh Remaja Pemabuk Perkosa Dua Siswi SMP

Kapolres Serang AKBP Mariyono mengatakan, kasus pemerkosaan itu berawal saat kedua korban sedang pergi untuk membeli makanan kucing.

Namun, saat di tengah perjalanan, mereka bertemu tujuh orang pemuda yang saat itu diketahui sedang pesta minuman keras.

"Mereka (pelaku) sedang minum-minum, kemudian mereka menawarkan untuk mengantar pulang kedua korban ke rumah," ujar Mariyono, Jumat (25/9/2020).

Karena korban masih polos, saat mendapat tawaran untuk diantarkan pulang itu, mereka menerimanya.

Namun, saat di tengah perjalanan, korban yang dibonceng dengan sepeda motor itu justru dibawa ke sebuah kebun yang jauh dari permukiman warga.

Baca juga: Detik-detik Wanita Penjual Gorengan Berhasil Kabur Saat Hendak Diperkosa untuk Kedua Kalinya

Mengetahui hal itu, korban sempat berusaha berontak. Namun, korban tak bisa berbuat banyak karena jumlah pelaku lebih banyak.

"Di kebun itu korban diperkosa oleh para pelaku secara bergiliran, ada yang pegangin tangannya kakinya, ada juga yang bukain celana sama bajunya," ungkap Mariyono.

 

Ditelantarkan di kebun dan pelaku ditangkap

Ilustrasi perkebunan tebuKOMPAS.com/ KURNIASIH BUDI Ilustrasi perkebunan tebu

Setelah kedua korban dipaksa melayani nafsu bejat tujuh pemuda mabuk itu, mereka kemudian ditelantarkan di tengah kebun tersebut.

Dengan kondisi yang sudah tak berdaya itu, mereka kemudian berusaha mencari pertolongan warga.

Namun, karena lokasinya jauh dari permukiman, kedua korban tersebut akhirnya berjalan kaki hingga puluhan kilometer.

"Korban itu usai diperkosa jalan sekitar 10 kilometer untuk meminta bantuan kepada warga," kata Kapolres.

Baca juga: Detik-detik PSK Tewas Usai Layani Pelanggan, Sempat Kejang-kejang dan Jatuh dari Tempat Tidur

Setelah bertemu warga dan menceritakan kejadian yang menimpanya, akhirnya kedua korban ditolong dan melaporkannya ke polisi.

Mendapat laporan itu, polisi langsung turun tangan untuk melakukan penyelidikan kasus dan memburu pelaku.

"Kemarin berhasil kita identifikasi dan berhasil menangkap lima pelaku di rumahnya masing-masing," katanya.

Kelima pelaku yang sudah diamankan itu diketahui berinisial AM, SN, AN, ML, dan SR. Adapun dua pelaku lainnya berinisial UC dan RW hingga saat ini masih dalam pengejaran.

Akibat perbuatan yang dilakukan itu, para pelaku dijerat Pasal 81 ayat 1 dan 2 jo Pasal 82 ayat 1 dan 2 UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Penulis : Kontributor Serang, Rasyid Ridho | Editor : Aprillia Ika

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com