Setelah kedua korban dipaksa melayani nafsu bejat tujuh pemuda mabuk itu, mereka kemudian ditelantarkan di tengah kebun tersebut.
Dengan kondisi yang sudah tak berdaya itu, mereka kemudian berusaha mencari pertolongan warga.
Namun, karena lokasinya jauh dari permukiman, kedua korban tersebut akhirnya berjalan kaki hingga puluhan kilometer.
"Korban itu usai diperkosa jalan sekitar 10 kilometer untuk meminta bantuan kepada warga," kata Kapolres.
Baca juga: Detik-detik PSK Tewas Usai Layani Pelanggan, Sempat Kejang-kejang dan Jatuh dari Tempat Tidur
Setelah bertemu warga dan menceritakan kejadian yang menimpanya, akhirnya kedua korban ditolong dan melaporkannya ke polisi.
Mendapat laporan itu, polisi langsung turun tangan untuk melakukan penyelidikan kasus dan memburu pelaku.
"Kemarin berhasil kita identifikasi dan berhasil menangkap lima pelaku di rumahnya masing-masing," katanya.
Kelima pelaku yang sudah diamankan itu diketahui berinisial AM, SN, AN, ML, dan SR. Adapun dua pelaku lainnya berinisial UC dan RW hingga saat ini masih dalam pengejaran.
Akibat perbuatan yang dilakukan itu, para pelaku dijerat Pasal 81 ayat 1 dan 2 jo Pasal 82 ayat 1 dan 2 UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Penulis : Kontributor Serang, Rasyid Ridho | Editor : Aprillia Ika
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.