Namu, saat tim medis menyampaikan hal itu kepada suami pasien, terjadi salah paham. Tiba-tiba sang suami pergi menerobos masuk ke ruangan IGD.
"Suami menerobos masuk padahal tidak boleh karena IGD Covid-19," katanya
Pasalnya, pasien dan suaminya ternyata tak fasih berbahasa Inggris dan mereka hanya berkomunikasi dengan bahasa Jerman.
Atas kejadian itu, pihak rumah sakit memilih untuk tidak melaporkan suami P tersebut.
Namun, Suarjaya mengaku telah berkoordinasi dengan Polri agar memberikan perlindungan bagi tenaga medis dan pasien dari ancaman kekerasan.
"Kami tidak melaporkan siapa-siapa, tapi minta perlindungan kepolisian agar tenaga medis kami bisa bekerja dengan baik tanpa ancaman," kata Suarjaya.
(Penulis: Kontributor Bali, Imam Rosidin | Editor: Dheri Agriesta)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.