Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Satpol PP Kota Semarang Minta Warga Lapor Bila Ada Atraksi Topeng Monyet

Kompas.com - 25/09/2020, 19:37 WIB
Riska Farasonalia,
Dony Aprian

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Semarang masih menemukan atraksi topeng monyet di sejumlah wilayah.

Padahal, atraksi topeng monyet sudah dilarang oleh Pemerintah Kota Semarang.

Kepala Satpol PP Kota Semarang Fajar Purwoto meminta warga melapor jika menemukan atraksi topeng monyet di wilayahnya.

"Kalau ada topeng monyet bisa kontak ke kami, pasti akan langsung kami tertibkan," ujar Fajar saat dihubungi, Jumat (25/9/2020).

Baca juga: Meresahkan Warga, 120 Monyet Ekor Panjang di Gunung Ciremai Ditangkap

Dia mengaku, sepekan lalu pihaknya mengamankan seorang pawang beserta monyetnya di daerah Kampung Kali.

"Waktu gelar yustisi sekitar seminggu sudah kita tangkap monyet dan pawangnya," jelas Fajar.

Usai ditangkap, pihaknya langsung membawa pawang beserta monyetnya ke kantor Satpol PP Kota Semarang.

"Kami beri peringatan tertulis agar tidak mengulangi lagi perbuatannya. Namun, bila nekat mengulangi perbuatannya monyetnya langsung kita serahkan ke kebun binatang," ujarnya.

Baca juga: Monyet Ekor Panjang Gunung Ciremai Ditangkapi karena Overpopulasi dan Kurang Pakan

Kendati sudah jarang ditemukan, Fajar menyayangkan atraksi topeng monyet masih dilakukan sejumlah orang di Kota Semarang.

Pasalnya, hal tersebut telah mengganggu ketertiban dan melanggar Perda Nomor 5 Tahun 2014 tentang PGOT.

"Dasarnya kan sudah ada perda. Beberapa kali kami yustisi selain topeng monyet juga kami temukan angklung, manusia silver dan lainnya," jelasnya.

Selain itu, Fajar menyebut sang pawang kerap menyiksa monyet saat atraksi berlangsung.

"Kemarin waktu kita tanya dia (pawang) mengaku kerja freelance tapi kadang tukeran monyetnya sama pawang lain. Jadi mereka saling berinteraksi. Monyet diberi nama. Si monyet tau kalau diajak ngamen sama pawangnya kan ada talinya kalau dia engga nurut ditarik lehernya," ucapnya.

Untuk itu, pihaknya bekerjasama dengan komunitas pecinta hewan untuk melakukan gelar yustisi.

"Kebetulan ada komunitas pecinta hewan yang sudah kerjasama dengan kita sebulan yang lalu. Dalam minggu-minggu ini di sela-sela yustisi masker penegakan protokol covid nanti kita ajak komunitas itu keliling kota untuk ngecek," ungkapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com