Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ridwan Kamil Kukuhkan Tujuh Penjabat Sementara Bupati dan Wali Kota

Kompas.com - 25/09/2020, 18:59 WIB
Dendi Ramdhani,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

 

Pesan untuk Karawang dan Depok

Berikutnya, ia meminta para penjabat sementara, khususnya Pjs Bupati Karawang yang daerahnya masuk Zona Merah dari data periode 14-20 September serta Pjs Wali Kota Depok yang juga menjadi daerah tinggi penularan Covid-19, untuk memaksimalkan pengendalian pandemi selama rangkaian Pilkada Serentak 2020.

Emil tidak ingin ada klaster Pilkada di zona rawan tersebut maupun daerah lainnya.

Kang Emil pun meminta kepada tujuh penjabat sementara untuk melaporkan perkembangan di daerahnya setiap minggu selama masa menjabat kurang lebih dua bulan dua minggu atau 10 pekan.

"Setiap minggu wajib laporkan perkembangan ke saya, di hari Senin. Artinya ada 10 laporan," kata Emil.

Sementara kepada Polda Jabar, Emil berpesan untuk menjaga keamanan dan kondusivitas Pilkada di Jabar yang selama ini dikenal aman dan kondusif dengan melakukan ketegasan dan komunikasi yang efektif.

"Jabar terkenal Pilkada selalu kondusif, tak ada peluru lepas, kaca pecah, dan darah tumpah. Kuncinya komunikasi dan ketegasan," tutupnya.

Pilkada Serentak 2020 di Jabar akan digelar pada 9 Desember di delapan daerah yaitu Kabupaten Bandung, Pangandaran, Tasikmalaya, Karawang, Indramayu, Cianjur, Sukabumi, serta Kota Depok.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com