Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Teradu Reaktif Rapid Test Saat Sidang Etik Penyelenggara Pemilu Digelar di Gorontalo

Kompas.com - 25/09/2020, 16:54 WIB
Rosyid A Azhar ,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

Sementara itu, Ketua Bawaslu Provinsi Gorontalo, Jaharudin Umar, telah mengakui Bawaslu Provinsi Gorontalo memang mengadakan rapat klarifikasi terkait pelanggaran yang dilakukan oleh Wahyudin.

Hal ini dilakukan setelah Rahmawati berkoordinasi dengan Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Gorontalo.

Dia membantah telah mengucapkan kata tidak pantas kepada Wahyudin meskipun keterangan yang disampaikan dalam rapat tersebut tidak masuk akal dan di luar nalar.

"Menanggapi jawaban Wahyudin, saya bilang 'jangan-jangan tidak waras', dan itu dengan nada biasa, tidak seperti yang disebutkan pengadu," jelas Jaharudin kepada majelis dalam rilis yang dikeluarkan Humas Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu.

Baca juga: Bawaslu: Jambi Masuk 10 Besar Indeks Kerawanan Pemilu, Rawan Politik Uang Saat Pilkada

Dalam sidang ini, Wahyudin memang menyebut Jaharudin telah berkata "tidak waras" dengan nada yang tinggi kepada dirinya.

"Kata-kata yang saya ucapkan bisa didengar dalam rekaman, Yang Mulia," ujar Jaharudin.

Majelis sidang ini dipimpin oleh anggota DKPP, Teguh Prasetyo.

Dia didampingi oleh Tim Pemeriksa Daerah (TPD) Provinsi Gorontalo yang bertindak sebagai anggota majelis, yaitu Ramli Ondang Djau (unsur KPU) dan Siti Haslina Said (unsur masyarakat).

Para pengadu dan teradu hadir langsung dalam persidangan.

Hanya saja, terdapat beberapa pihak terkait yang memilih untuk tidak hadir secara langsung guna meghindari penyebaran Covid-19 sehingga DKPP menggelar sidang ini secara virtual.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com