SEMARANG, KOMPAS.com - Konser dangdut yang digelar di Lapangan Tegal Selatan, Kota Tegal pada Rabu (23/9/2020) malam berbuntut pemanggilan penyelenggara pihak kepolisian.
Penyelenggara yang diduga merupakan Wakil Ketua DPRD Kota Tegal, Wasmad Edi Susilo itu menjalani pemeriksaan untuk memberikan keterangan terkait konser yang mengundang ribuan warga tersebut.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah, Kombes Wihastono Yoga membenarkan pemanggilan Wasmad untuk diperiksa oleh pihak kepolisian.
"Iya benar (Wakil Ketua DRPD Kota Tegal) diperiksa," katanya saat dikonfirmasi, Jumat (25/9/2020).
Baca juga: Wakil Ketua DPRD Tegal Meminta Maaf, Akui Lalai Gelar Dangdutan Saat Pandemi
Pemeriksaan Wasmad tidak dilakukan di Mapolda Jateng di Kota Semarang, namun dilakukan di Polres Kota Tegal.
"Iya di Kota Tegal. Kita lengkapi dulu pemenuhan alat bukti dan pemberkasan," ucapnya.
Sebelumnya acara pernikahan dengan pentas hiburan dangdut akhirnya jadi digelar di Lapangan Tegal Selatan, Kota Tegal pada Rabu (23/9/2020) malam.
Sejumlah poster pentas dangdutan dalam acara pernikahan dan sunatan itu juga viral di media sosial.
Unggahan gambar acara tersebut sempat direspons di akun Twitter Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo.
Mengetahui acara tersebut jadi digelar, hari ini Kamis (24/9/2020) Ganjar langsung menelepon Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.