Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dikira Korban Laka, Ternyata Pria Ini Tewas Dibunuh, Polisi: Ada 12 Luka Tusukan

Kompas.com - 25/09/2020, 09:42 WIB
Michael Hangga Wismabrata

Editor

 

Pelaku serahkan diri

Sementara itu, Yudha menjelaskan, polisi segera menangkap pelaku setelah mendengar MR menyerahkan diri ke Kepala Desa Rumbai sekitar pukul 21.00 WIB.

Dari keterangan MR, pembunuhan itu dilakukan karena masalah asmara pelaku menduga korban memiliki hubungan asmara dengan isterinya.

MR pun kalap setelah menyaksikan isterinya berboncengan dengan korban hingga akhirnya mengadang korban.

Baca juga: Tersangka Pelaku Pembunuhan dan Mutilasi di Kalibata Terancam Hukuman Mati

"Jadi kronologisnya adalah pelaku melihat isterinya berboncengan dengan korban dan saat itulah pelaku mengadang korban dan langsung menikam korban. Isteri pelaku sendiri berhasil kabur dengan menggunakan sepeda motor milik pelaku," tambah Yudha.

Saat ini, F masih diamankan di Mapolres Jeneponto guna menghindari kejadian yang tak diinginkan.

Sementara, MR sendiri terancam Pasal 340 KUHP junto Pasal 338 juncto Pasal 351 Ayat 3 dengan ancaman kurungan 20 tahun penjara atau seumur hidup.

(Penulis: Kontributor Bone, Abdul Haq | Editor: Khairina)

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com