Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Koperasi Kabupaten Nganjuk Agus Frihannedy mengatakan, kemenangan kasus Parti Liyani merupakan sinergi pembelaan luar biasa dari berbagai sektor, khususnya kedutaan besar.
Selama ini, kata dia, pihaknya terus memantau perkembangan kasus tersebut.
Namun, Pemkab Nganjuk sengaja tak memberi tahu masalah itu kepada keluarga Parti.
Mereka baru menyampaikan kabar tersebut setelah Parti memenangi kasus hukum itu.
"Kita tidak ingin membebani," kata Agus. (Kontributor Kediri, M Agus Fauzul Hakim | Editor Dheri Agriesta)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.