Jefri dianiaya di dua lokasi yang berbeda di Merelan. Setelah tewas, mayat Jefri sempat dibawa para pelaku meggunakan mobil sebelum akhirnya dibuang di jurang di Tanah Karo.
RS, mantan pegawai BRI tersangka korupsi dana nasabah pernah mengembalikan uang Rp 200 juta ke BRI sebelum kasus itu ditangani Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun.
Saat itu, temuan uang yang diambil RS dari nasabah sekitar Rp 400 juta.
Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Kabupaten Madiun Bayu Novrian Dinata mengatakan, RS leluasa mengambil uang di rekening nasabah karena kapasitasnya sebagai pegawai yang mengurus pengajuan dan pencairan kredit.
Rata-rata uang nasabah yang diambil memiliki pinjaman kredit hingga Rp 1 miliar.
Uang tersebut sedikit demi sedikit dipindahkan ke rekening fiktif yang menggunakan nama keluarga nasabah.
"Jadi rekening fiktif itu buku dan ATM-nya yang pegang tersangka. Jadi begitu uang masuk langsung ditarik dan digunakan oleh tersangka,” kata Bayu, Senin (21/9/2020).
Baca juga: Mantan Pegawai BRI Incar Nasabah yang Ajukan Pinjaman Rp 1 M, Uangnya untuk Judi Bola
Ia bercerita mulai tertarik mengoleksi cupang saat pacarnya memiliki ikan cupang yang lebih bagus dari miliknya.
“Saya pun akhirnya mendatangkan 10 ikan cupang yang bagus dari luar kota,” jelas Arnov.
Sejak saat itu, pemuda lulusan D3 Komunikasi UNS itu tak berhenti mengoleksi hingga memiliki 100 ikan cupang di rumahnya.
Tak hanya sekedar mengoleksi, ia juga belajar pemijahan ikan, perawatan, hingga pengembangbiakan dari teman yang sehobi dengan dirinya.
Dari pengembangan puluhan ikan itu, Arnov kini memiliki ribuan ekor ikan cupang jenis giant.
Dia juga memiliki ratusan koleksi ikan cupang jenis plakat dan halfmoon yang siap dijual.
Baca juga: Awalnya Iseng Koleksi Ikan Cupang Saat Pandemi, Pemuda Ini Raup Omzet Rp 40 Juta Per Bulan