KOMPAS.com - Aiptu Sri Mulyono anggota Brimob Polda DIY meninggal karena corona pada Minggu (20/9/2020).
Sri Mulyono tergabung dalam posko dukungan Satgas Covid-19 dan selama 4 bulan terakhir bertigas menguburkan jenazah pasien Covid-19.
Sementara itu di Medan, gara-gara menyanggupi menyelesaikan utang judi game online sebesar Rp 766 juta, Jefri Wijaya alias Asion (39) warga Sunggal diculik dan dianiaya hingga tewas.
Mayat Jefry lalu dibuang ke jurang oleh pelaku yang berjumlah 6 orang.
Dua berita tersebut menjadi perhatian pembaca Kompas.com dan berikut 5 berita populer nusantara selengkapnya.
Sri Mulyono tergabung dalam posko dukungan Satgas Covid-19 dan selama 4 bulan terakhir bertugas menguburkan jenazah pasien Covid019.
Salah satu sumbangsih Pak Mul adalah zona dekontaminasi yang ada di Tim Reaksi Cepat (TRC) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DI Yogyakarta.
Komandan TRC BPBD DI Yogyakarta Pristiawan Buntoro menyampaikan, Mul bergabung dengan posko sejak awal pandemi Covid-19 masuk ke Yogyakarta, tepatnya pada 23 Maret hingga 30 Juni 2020.
Pristiawan mengatakan, dirinya memastikan Mul tidak tertular saat bertugas bersama relawan di posko.
"Kalau tertularnya dari mana saya juga tidak berani menyimpulkan karena sejak 31 Juni sudah sibuk dengan ketugasan beliau, yang pasti kita dalam kaitannya preventif memastikan beliau tidak terpapar dari posko," ucapnya.
"Jadi intinya adalah bahwa kami bersaksi beliau orang baik banyak meninggalkan ilmu," kata Pristiawan.
Baca juga: Polisi Relawan Pemakaman Jenazah Covid-19 Ini Meninggal karena Corona
Mayat Jefri yang dibuang di jurang di Jalan Medan-Brastagi, Kabupaten Tanah Karo ditemukan warga pada Jumat (18/9/2020) pagi.
Ada enam orang sipil yang terlibat pembunuhan tersebut. Kuat dugaan kasus tersebut melibatkan seorang oknum aparat.