Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saat Demo Dibubarkan dan Konser Dangdut Dibiarkan...

Kompas.com - 25/09/2020, 05:19 WIB
Setyo Puji

Editor

KOMPAS.com - Aksi unjuk rasa yang dilakukan sekelompok massa di Solo, Jawa Tengah, saat peringatan Hari Tani pada Kamis (24/9/2020) dibubarkan paksa oleh aparat kepolisian.

Pembubaran yang disertai penangkapan peserta aksi tersebut dilakukan dengan dalih tidak berizin.

Pasalnya, dianggap menimbulkan kerumunan massa saat sedang pandemi corona. 

Namun demikian, perlakuan berbeda justru ditunjukkan aparat kepolisian di Kota Tegal, Jawa Tengah.

Baca juga: “Hasil Rapid Test Positif maupun Negatif Itu Semua Palsu dan Alat Itu Bukan Rekomendasi IDI

Meski dalam kondisi pandemi, konser dangdut yang digelar pada Rabu (23/9/2020) malam justru dibiarkan aparat keamanan.

Padahal, acara konser yang menimbulkan kerumunan massa itu jelas tidak berizin.

Polisi tidak melakukan pembubaran acara konser tersebut dengan alasan tidak punya cukup kekuatan.

Selain itu, karena dianggap tidak elok, sebab penyelenggara konser adalah Wakil Ketua DPRD daerah setempat.

Aksi unjuk rasa dibubarkan

ilustrasi massaGetty Images/iStockphoto/champc ilustrasi massa

Aksi unjuk rasa yang dilakukan sekelompok massa di Solo, Jawa Tengah, pada peringatan Hari Tani yang dilakukan pada Kamis (24/9/2020) dibubarkan paksa oleh polisi.

Selain dibubarkan, sebagian pendemo juga diketahui turut diamankan di Mapolresta Solo.

Akibat tindakan represif yang dilakukan aparat kepolisian tersebut, tak sedikit para peserta aksi yang mengalami luka-luka dan harus mendapat perawatan medis.

Kapolresta Solo Kombes pol Ade Safri Simanjuntak dilansir dari TribunSolo.com mengatakan, pembubaran aksi unjuk rasa tersebut terpaksa dilakukan karena dianggap tidak berizin.

Baca juga: Diduga Salah Tangkap, Bocah 13 Tahun Babak Belur Dianiaya Polisi, Polda: Tidak Sengaja

Selain itu, mereka juga dinilai tidak mengindahkan imbauan polisi untuk tidak melakukan kerumunan massa saat pandemi corona.

"Sebelumnya, ini kita dapat pemberitahuan izin melakukan long march dari Manahan ke DPRD Solo," kata dia.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com