Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polda Sulut Tangkap 3 Orang Sindikat Pengedar Sabu Antar-provinsi

Kompas.com - 24/09/2020, 23:55 WIB
Skivo Marcelino Mandey,
Dony Aprian

Tim Redaksi

MANADO, KOMPAS.com - Subdit III Ditresnarkoba Polda Sulawesi Utara menangkap tiga pengedar narkoba jenis sabu antar-provinsi.

 

Ketiga tersangka ini berinsial RN (45), ES (21), dan BVJ (35).

Ketiganya merupakan warga Kota Manado.

Dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa 30 gram sabu yang terbagi dalam beberapa paket.

Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol Jules Abraham Abast menerangkan, ketiga orang ini ditangkap pada Rabu (23/9/2020).

"Pengungkapan ini berdasarkan tiga Laporan polisi," katanya dikutip dari website resmi Polda Sulut, Kamis (24/9/2020).

Baca juga: Residivis Jadi Anggota DPRD Palembang lalu Tertangkap Bawa Sabu, Ini Penjelasan KPU

Jules menjelaskan, petugas awalnya menangkap tersangka RN di wilayah Wenang sekitar pukul 13.20 Wita.

“Dari tersangka RN didapati barang bukti berupa dua paket kecil sabu dan hand phone,” ujarnya.

Berdasarkan hasil interogasi terhadap RN, lanjut dia, petugas melakukan pengembangan dan menangkap tersangka berinisial ES di depan sebuah hotel di wilayah Wenang, sekitar pukul 15.30 Wita.

“Barang bukti yang didapati dari ES adalah lima paket kecil sabu dan hand phone,” katanya.

Tak berhenti di situ, petugas kembali mengamankan tersangka BVJ di wilayah Malalayang.

"Dari tangan BVJ, ditemukan barang bukti tiga paket sabu," ungkap Jules.

Baca juga: Polisi Tangkap Tiga Pengedar Sabu Berkedok Komunitas Ojol

Para tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polda Sulut untuk pengembangan lebih lanjut.

Tersangka dijerat Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

"Ancaman pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun dan pidana denda maksimum sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditambah sepertiga,” sebut Jules.

Sementara itu, Direktur Reserse Narkoba Polda Sulut AKBP Indra Lutrianto Amstono menambahkan, pengiriman sabu dilakukan melalui jalur darat dari luar daerah Sulawesi Utara.

“Barang bukti yang kita dapatkan ini hanya sisa, sudah ada beberapa gram yang beredar, dan ini akan kita kembangkan terus kepada pengedar atau pengecer lainnya, termasuk para pemakai, bahkan juga bandar besarnya,” pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com