Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ridwan Kamil Teken Pinjaman Daerah Rp 1,8 Triliun dari PT SMI, Buat Apa?

Kompas.com - 24/09/2020, 20:51 WIB
Dendi Ramdhani,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

 

Emil pun menegaskan akan memantau pengerjaan proyek di lapangan sehingga pinjaman daerah ini bisa dirasakan oleh warga Jabar dengan menghadirkan lapangan pekerjaan yang lebih banyak.

“Maka dari itu, saya titip di-monitoring oleh Kepala Bappeda dan Sekda, agar pinjaman daerah pemulihan ekonomi ini bermanfaat untuk warga Jabar yang terjun langsung dalam proyek infrastruktur pengerjaan di lapangan,” ucap Kang Emil.

Sementara itu, Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia Mochamad Ardian Noervianto memuji kebijakan Gubernur Jabar yang meneruskan pinjaman daerah kepada kabupaten/kota.

"Pinjaman daerah itu biasanya hanya untuk kepentingan pemerintah daerah sendiri, berbeda dengan apa yang saat ini dilakukan di Jabar. Pak Gubernur (Ridwan Kamil), dengan kebijakannya, meneruskan bantuan keuangan (kepada kabupaten/kota). Kami berharap bahwa kebijakan ini bisa dioptimalkan dalam pengembangan dan kebaikan ekonomi di Provinsi Jabar beserta kabupaten/kota di Jabar,” kata Ardian.

Selain itu, Emil juga mendorong Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) untuk turut berkontribusi dalam program pemulihan ekonomi.

Dalam agenda itu, BUMD PT Jasa Sarana dan BJB resmi melakukan penandatanganan akad dukungan pembiayaan infrastruktur senilai Rp. 50 miliar. Penandatanganan dilakukan Direktur Utama Bjb Yuddy Renaldi dan Direktur Utama PT Jasa Sarana Hanif Mantiq di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Kamis (24/9/2020).

Pinjaman modal kerja itu akan digunakan untuk pembangunan proyek infrastruktur yang dilaksanakan oleh PT Jasa Sarana, di antaranya jalan Tol Cisumdawu (Cileunyi-Sumedang-Dawuan).

“Hari ini kita juga menyaksikan wujud

sinergitas diantara BUMD Jawa Barat. Di era kami, BUMD Jabar bisa bangkit, tulang punggungnya berupa dukungan pembiayaan dari BJB,” ucap Emil.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com