Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pilkada Pematangsiantar, Calon Tunggal Lawan Kotak Kosong

Kompas.com - 24/09/2020, 19:28 WIB
Teguh Pribadi,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

PEMATANGSIANTAR, KOMPAS.com - KPU Kota Pematangsiantar menetapkan Asner Silalahi dan dr Susanti Dewayani sebagai Pasangan calon (Paslon) tunggal Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pematangsiantar pada Pilkada Serentak 2020.

Paslon Asner Silalahi dan dr Susanti Dewayani didukung seluruh Parpol di DPRD Pematangsiantar, yakni PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai Gerindra, PAN, Demokrat, Hanura, NasDem dan PKPI, dengan jumlah 30 kursi.

Pengundian tata letak posisi pasangan calon yang digelar tertutup di auala Sapadia Hotel Pematangsiantar, Kamis (24/9/2020), Paslon Asner Susanti dan dr Susanti mendapat posisi di sebelah kiri surat suara. Sementara kolom kosong pada posisi sebelah kanan.

Baca juga: Masa Perpanjangan Berakhir, KPU Pematangsiantar Hanya Terima 1 Paslon

“Tata letak posisi pasangan calon dalam surat suara dan daftar peserta pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pematangsiantar tahun 2020 dengan satu pasangan calon, adalah sebelah kiri dilihat dari sisi pemilih melihat surat suara,” kata Ketua KPU Pematangsiantar, Daniel MD Sibarani saat membacakan surat keputusan, dilihat dari siaran langsung akun Facebook KPU Pematangsiantar.

Daniel menambahkan, penetapan tata letak posisi ini digunakan untuk mencetak surat suara, keperluan kampanye dan dipasangan di setiap tempat pemungutan suara pada hari pemungutan suara.

Dalam sambutannya, Asner Silalahi didampingi Susanti mengucapkan terimakasih. Asner mengajak masyarakat Kota Pematangsiantar untuk memberikan hak suaranya sesuai hati nurani, dengan mengikuti protokol kesehatan.

Baca juga: Baru 1 Paslon Mendaftar, KPU Pematangsiantar Perpanjang Masa Pendaftaran Pilkada

“Saya menyampaikan banyak terimakasih kepada KPU dan Bawaslu Kota Pematangsiantar atas segala kerja kerasnya. Semoga tetap sehat, terhindar dari Covid-19, dan segala pelaksana Pilkada dapat berjalan dengan baik,” katanya.

Usai melaksanakan penetapan itu, KPU dan Bawaslu Pematangsiantar bersama Paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pematangsiantar menandatangani fakta integritas mengikuti Protok Kesehatan Pilkada tahun 2020.

Dengan adanya keputusan KPU Pematangsiantar tersebut, Pilkada yang digelar 9 Desember 2020 mendatang Paslon Asner Silalahi dan dr Susanti Dewayani akan berhadapan dengan kolom kosong.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com