SOLO, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Solo menggelar rapat pleno terbuka pengundian nomor urut pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Solo 2020 di Hotel Sunan Solo, Kamis (24/9/2020).
Pasangan calon Gibran Rakabuming Raka-Teguh Prakosa yang diusung PDI-P dan didukung tujuh parpol baik di parlemen maupun non-parlemen mendapatkan nomor urut 1.
Sedangkan, pasangan calon Bagyo Wahyono-FX Supardjo (Bajo) yang diusung Ormas Tikus Pithi dari jalur perseorangan atau independen mendapatkan nomor urut 2.
Baca juga: PDI-P Targetkan 92 Persen Suara di Pilkada Solo, Harap Parpol Pendukung Beri Kontribusi Riil
Ketua KPU Solo, Nurul Sutarti menjelaskan, proses pengundian nomor urut dimulai dengan pengambilan satu dari sembilan botol hand sanitizer kedua pasangan calon.
Paslon Bajo mendapat giliran yang pertama untuk mengambil botol hand sanitizer.
Setelah botol itu dibuka Bajo mendapat nomor enam.
Kemudian giliran kedua adalah paslon Gibran-Teguh mengambil botol hand sanitizer.
Setelah dibuka paslon Gibran-Teguh mendapatkan nomor satu.
Pengundian nomor urut pasangan calon peserta Pilkada Solo 2020 tersebut dilakukan dengan menggunakan media padasan.
"Karena mendapat nomor terkecil maka paslon Gibran-Teguh mendapat kesempatan pertama mengambil nomor undian," kata Nurul di Solo, Jawa Tengah, Kamis.
Baca juga: Penetapan Paslon dalam Pilkada Solo Tak Dihadiri Gibran dan Lawannya
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan