Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wakil Ketua DPRD Tegal Nekat Gelar Konser Dangdut, Polisi: Awalnya Izin Pakai Panggung Kecil, tetapi...

Kompas.com - 24/09/2020, 17:45 WIB
Michael Hangga Wismabrata

Editor

KOMPAS.com - Polisi menegaskan, konser dangdut yang digelar oleh Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Kota Tegal Wasmad Edi Susilo di Lapangan Tegal Selatan, Rabu (23/9/2020), tak berizin.

Namun, Kapolsek Tegal Selatan Polres Tegal Kota Kompol Joeharno mengakui, pihaknya sempat memberikan izin acara tersebut.

Alasannya, saat pengajuan izin disebutkan hanya akan ada panggung kecil, tetapi di saat hari H ternyata ada panggung besar.

"Jadi awalnya mengajukan bukan menggelar konser yang megah, namun untuk hiburan tamu saja. Ternyata pada hari H, atau siangnya ada hiburan dengan panggung besar. Maka, izin saya cabut hari itu juga agar tidak dilanjutkan di malam hari," kata Joeharno melalui sambungan telepon, Kamis (24/9/2020).

Alasan Joeharno mencabut izin itu karena telah melanggar protokol kesehatan di tengah pandemi corona.

Baca juga: Anggota DPRD Tegal Gelar Pentas Dangdutan Timbulkan Kerumunan, Ganjar: Tahan Diri

Nekat digelar, polisi pasrah

Setelah izin dicabut, acara dangdutan yang dihadiri ribuan warga itu pun nekat digelar. Pihak penyelenggara bahkan mengatakan tidak akan melibatkan aparat keamanan untuk melakukan penjagaan. 

Joeharno pun mengaku tak bisa berbuat apa-apa untuk menghentikan acara tersebut.

"Tidak berani menutup paksa mengingat kami dari Polsek tidak mempunyai kekuatan yang signifikan. Alasan kedua, tidak elok rasanya kami naik panggung menghentikan paksa," kata dia.

Baca juga: Pandemi Belum Usai, Ada Konser Dangdut yang Timbulkan Kerumunan di Kota Tegal

Sejatinya, menurut Joeharno, pihaknya berharap penyenglenggara secara sadar menghentikan acara tersebut.

Selain tak berizin, kerumunan di acara tersebut bepotensi akan menyebarkan virus Covid-19.

"Artinya sudah perbuatan melawan hukum. Karena izin yang diberikan tidak sesuai dengan awal yang diajukan hingga akhirnya izin dicabut. Maka, tidak ada pengaman anggota malam itu," kata dia.

 

Ditegur Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo

Gubernur Jawa Tengah Ganjar PranowoKOMPAS.com/RISKA FARASONALIA Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo

Menanggapi kejadian itu, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengaku telah berkoordinasi dengan Wakil Wali Kota Tegal.

"Untuk yang seperti itu jangan diizinkan. Kalau toh harus diizinkan harus terbatas. Sudahlah semua yang terkait dengan perkawinan ijab qobul saja. Nanti pestanya menunggu setelah Covid-19. Maka, saya minta bupati/wali kota menahan diri dulu," kata Ganjar saat ditemui di Puri Gedeh, Rabu (23/9/2020).

Baca juga: Ditelepon Ganjar karena Ada Konser di Tengah Wabah, Wali Kota Tegal Minta Maaf

Dirinya meminta para pejabat di Kota Tegal untuk mendukung gerakan pencegahan penularan Covid-19, salah satunya tidak mengadakan acara yang mengundang kerumunan massa.

"Tolong dong kurangi kerumunan dulu. Buat para politisi, pejabat negara, pejabat daerah ayo dong memberi contoh yang baik untuk masyarakat," ujarnya.

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, Kompas.com masih berusaha meminta konfirmasi kepada Wakil Ketua DPRD Wasmad Edi Susilo.

Namun, pria dengan sapaan akran Wasmad Edi tersebut diketahui tidak berada di kantornya.

Permintaan maaf Wali Kota Tegal 

Ganjar juga mengaku telah menelepon Wali Kota Tegal  Dedy Yon Supriyono terkait kejadan itu. 

Dalam kesempatan itu, Ganjar meminta Wali Kota Tegal untuk lebih memperhatikan permasalahan tersebut. 

"Saya hanya sampaikan, ini butuh sensitivitas dari pemimpin. Kalau itu bisa dibatasi, enggak kita larang. Ayo beradaptasi. Tapi kalau seperti itu, liar dan didiamkan saja, ya kita namanya tidak bertanggung jawab. Pak Wali Kota tadi minta maaf pada saya," kata Ganjar di kantornya, Semarang, Kamis (24/9/2020).

(Penulis: Kontributor Tegal, Tresno Setiadi | Editor: Khairina)

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com