SALATIGA, KOMPAS.com - Foto sekelompok pemuda yang mengendarai sepeda motor yang ditangkap anggota Polres Salatiga viral di media sosial.
Penyebabnya, usai menggelar pertemuan mereka dianggap mengganggu ketertiban berlalu lintas.
Kasat Lantas Polres Semarang AKP Yuli Anggraeni mengatakan ada sembilan sepeda motor trail yang diamankan pada Rabu (23/9/2020).
"Awalnya mereka melakukan konvoi dan saat sampai di Jalan Adi Sucipto salah seorang anggota mencoba pamer keahlian melakukan jumping dengan sepeda motornya," jelasnya saat dihubungi, Kamis (24/9/2020).
Baca juga: Panitia Balap Lari di Solo Urus Izin ke Satgas Covid-19: Biar Tak Dikejar-kejar
Namun saat melakukan atraksi tersebut menjadi penyebab kecelakaan lalu lintas.
"Kejadian ini menyebabkan kerugian material," jelas Yuli.
Mengetahui kejadian tersebut, warga yang resah langsung melapor ke Polres Salatiga.
"Jalan Adi Sucipto itu ada di samping Mapolres, setelah ada laporan langsung ditindaklajuti anggota SPKT dan piket fungsi yang langsung mengamankan puluhan anggota klub motor tersebut ke Polres Salatiga," paparnya.
Setelah dilakukan pendataan dan pembinaan, kendaraan anggota komunitas tersebut yang melanggar peraturan lalu lintas langsung ditilang.
Baca juga: Polisi Bubarkan Kerumunan Balap Lari Liar di Salatiga
"Ada sembilan sepeda motor trail yang ditilang. Penilangan dilaksanakan karena motor tidak memenuhi standar keamanan maupun perlengkapan, seperti tidak ada spion, lampu reting, dan pelanggaran surat-surat," paparnya.