Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pilkada Surabaya: Eri Cahyadi-Armuji Nomor Urut 1, Machfud Arifin-Mujiaman Nomor 2

Kompas.com - 24/09/2020, 15:56 WIB
Achmad Faizal,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya menggelar pengundian nomor urut pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Surabaya, Kamis (24/9/2020).

Pasangan Eri Cahyadi-Armuji mendapatkan nomor urut 1, sementara pasangan Machfud Arifin-Mujiaman mendapatkan nomor urut 2.

Untuk mencegah penularan Covid-19, acara pengundian nomor urut digelar di ruang terbuka di kompleks Hotel Singgasana Jalan Gunungsari Surabaya.

Pasangan Eri Cahyadi-Armuji memiliki kesempatan mengambil nomor urut pertama karena dia mendapatkan nomor media terkecil daripada pasangan Machfud Arifin-Mujiaman.

Baca juga: KPU Surabaya Gelar Pengundian Nomor Urut di Ruang Terbuka, PDI-P Ajukan 2 Syarat

 

Nomor media Pasangan Eri Cahyadi-Armuji adalah 4, sementara nomor media Machfud Arifin-Mujiaman adalah 9.

Hasil nomor undian nomor yang diambil, pasangan Eri Cahyadi-Armuji yang diusung PDI-P dan didukung PSI mendapatkan nomor urut 1.

Sementara pasangan Machfud Arifin-Mujiaman yang diusung 8 koalisi partai politik yakni PKS, Golkar, PPP, PKB, Nasdem, Demokrat, Golkar dan PAN, mendapatkan nomor urut 2.

Komisioner KPU Surabaya Divisi Teknis Penyelenggaraan Soeprayitno menuturkan, teknis acara pengundian nomor urut sesuai hasil koordinasi dengan Satgas Penanggulangan Covid-19 Surabaya, hanya dihadiri oleh 50 tamu undangan.

"Hanya dari pasangan calon, tim kampanye, partai pengusung, dan bawaslu, jadi tidak semua tamu bisa masuk ke lokasi acara," terang dia.

Sebelumnya, tim pasangan Eri Cahyadi-Armuji sempat khawatir acara pengundian nomor urut akan menjadi media penularan Covid-19.

Karena itu, Juru Bicara Tim Pemenangan Eri Cahyadi-Armuji, Achmad Hidayat, mengajukan 2 syarat untuk mendatangkan pasangan Eri Cahyadi-Armuji.

Syarat pertama, undian nomor urut untuk 2 pasangan calon dilakukan pada waktu yang berbeda.

Baca juga: Dikunjungi Keluarga dari Surabaya, Lalu Diare dan Muntah-muntah, Nenek Ini Terpapar Corona

 

"Tentang siapa yang lebih dulu dan siapa yang terakhir, biar KPU yang mengatur," ujar dia.

Syarat kedua, lanjut Achmad, adalah sterilisasi ruangan sebelum digunakan.

Harus ada jeda waktu setidaknya 3 jam sebelum ruangan atau panggung digunakan pasangan calon mengikuti undian.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com